Jakarta, Beritasatu.com – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di beberapa titik di Jakarta. Bagi warga Jakarta yang ingin memperbarui kartu SIMnya, bisa mengunjungi lima lokasi di setiap wilayah di Jakarta.

Read More : Polisi Bakal Panggil Pacar Putu Satria soal Chat Pernah Dianiaya Senior

Berdasarkan penuturan akun X (sebelumnya Twitter) TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, Rabu (23/10/2024), layanan SIM seluler akan beroperasi mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM keliling harus membawa persyaratan seperti SIM lama yang harus diperbarui dan KTP asli serta fotokopi.

Di lima lokasi tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Berikut lima lokasi layanan SIM seluler Direktorat Lalu Lintas Polda Jaya Metro:

Read More : BMKG Prediksi Jakarta Cerah Berawan Senin 27 Mei 2024

1. Jakarta Timur di Grand Cakung Mall2. Jakarta Utara di LTC Glodok3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata4. Jakarta Barat di Citraland Mall5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Bantengย 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *