Jakarta, Beritasatu.com – Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan Babinsa dan Babinkamtibmas memimpin pemberantasan perjudian online.
Read More : Pakar: Kearifan Lokal Perlu Diintegrasikan dengan Sistem Hukum dan Kebijakan Negara
Tim judi online memberikan pelatihan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas. Hal itu disampaikan Hadi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Menurut Hadi, pihaknya akan mengerahkan lebih banyak gugus tugas dan anggota Babinsa serta Babinkamtibmas di wilayah tersebut untuk menindak aktivitas perjudian online.
Ia menilai peran Babinsa dan Babinkamtibmas sangat penting karena bisa dengan mudah menjangkau masyarakat di setiap daerah.
Beberapa hal yang dapat mereka lakukan untuk menjaga fenomena tersebut adalah dengan memprediksi kebiasaan jual beli akun judi online dan menutup layanan perjudian online terkait perjudian.
Terkait hal itu, Hadi menegaskan, Satgas akan melatih Babinsa dan Babinkamtibmas agar mengetahui cara dan prosedur pengoperasiannya.
Pada saat yang sama, gugus tugas akan melakukan operasi luas dengan menyelidiki aliran uang ke rekening perjudian online.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tajjanto membeberkan fakta terkini terkait kasus perjudian online yang sampai ke TNI-Polri.
Hadi mengatakan, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui siapa saja anggotanya yang terlibat perjudian online. Faktanya, data ada di tangan pimpinan.
Read More : Maruarar Gandeng KPK Cegah Korupsi Terkait Proyek 3 Juta Rumah
Pengumuman itu disampaikannya pada Rabu (19/6/2024) usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri pertama tentang penghapusan perjudian online di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Pimpinan TNI dan Polri sudah mengetahui data siapa saja yang berjudi online, ujarnya.
Hadi menegaskan, pejabat yang terlibat dalam perjudian online tidak termasuk dalam satgas perjudian online.
“Tidak semua anggota TNI dan Polri terlibat perjudian online, tentu saja tidak,” ujarnya.
Terkait individu yang terlibat perjudian online, Hadi berharap pimpinan lembaga menindak tegas anggota yang terlibat dalam aktivitas lingkaran setan tersebut.