Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menanggapi undangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6 Oktober 2024). Dia hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR masa jabatan 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) yang kini buron.
Berdasarkan pantauan, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 09.40 WIB. Ia didampingi tim kuasa hukumnya, antara lain Ronny Talapessy dan Patra Zen.
“Saya akan berikan keterangan semaksimal mungkin. Saya dipanggil sebagai saksi. Jadi mohon bersabar, nanti saya berikan keterangan lengkapnya,” kata Hasto di lokasi kejadian.
KPK mengundang Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru soal dugaan keberadaan Harun Masiku.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa saksi bernama Melita De Grave sebagai mahasiswa pada Jumat (31/5/2024). Melalui pemeriksaan ini, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pernyataan Melita soal pihak yang menangkap Harun Masiku. Melita diduga telah mendapat informasi yang dibutuhkan KPK untuk mencari keberadaan Harun.
Tim penyidik KPK juga telah meminta konfirmasi dua saksi lainnya, yakni pengacara Simeon Petrus dan Hugo Ganda (mahasiswa) pada Rabu (29/5/2024) dan Kamis (30/5/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendeteksi adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. Dalam pemeriksaan kedua saksi ini, KPK mendalami dugaan berbagai pihak berusaha menyembunyikan Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif PDIP yang terjerat kasus dugaan suap saat Penggantian Sementara (PAW) Anggota DPR masa jabatan 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, agar bisa diangkat menjadi anggota DPR.
Namun sejak OTT 8/1/2020 terhadap Wahyu dan beberapa pihak lainnya hingga saat ini, Harun Masiku masih leluasa dan menghirup udara bebas.