Jakarta , prestasikaryamandiri.co.id – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi salah satu dari 20 grup korporasi di Indonesia yang akan menjadi wajib pajak terbesar pada tahun 2023. Direktorat Jenderal Pajak dan Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJP Kemenkeu) pun mengutarakan syukuran dalam acara “Malam Apresiasi dan Penghargaan Pajak 2024” di Kantor Pusat DJP, Jakarta pada Jumat (26/7/2024). 

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utoma mengatakan, kredit tersebut diberikan kepada kelompok usaha yang sebenarnya mendapat pembayaran pajak terbesar, bukan atas nama wajib pajak. 

“Pada dasarnya yang kita lakukan malam ini adalah bagaimana kita bisa bersatu dan saling berbagi pemahaman bahwa pajak adalah untuk negara, pajak dipungut semata-mata untuk kepentingan negara, dan membayar pajak adalah kewajiban yang harus diikuti negara,” ujar Suryo.

Pada kesempatan lain, Direktur Utama BRI Sunarsa menegaskan BRI sebagai badan usaha milik negara berperan sebagai agen penciptaan nilai dan agen pengembangan. Untuk menjalankan fungsi tersebut secara bersamaan, BRI harus menghasilkan pendapatan.

Sunarsa menegaskan, sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang dihasilkan BRI pada akhirnya akan dikembalikan kepada negara sebagai pemilik mayoritas dan kemudian digunakan untuk kepentingan masyarakat Indonesia melalui berbagai program pemerintah.

“Dengan menghasilkan keuntungan atau nilai ekonomi, BUMN bisa mempunyai modal untuk menciptakan nilai sosial untuk memutar perekonomian. Dan BRI terbukti mampu memainkan peran nilai ekonomi dan nilai sosial sekaligus,” kata Sunarso.

Sejak tahun 2019 hingga akhir triwulan I tahun 2024, BRI menyumbang Rp 192,06 triliun ke kas negara. Rinciannya, BRI menyetor Rp26,56 triliun pada tahun 2019, Rp28,38 triliun pada tahun 2020, Rp27,09 triliun pada tahun 2021, Rp34,18 triliun pada tahun 2022, dan Rp34,18 triliun pada tahun 2045. Dalam tiga bulan pertama tahun 2024, BRI menyumbang Rp 31,03 triliun ke kas. Setoran ini berasal dari pembayaran pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan materai, pajak badan, dividen, dan pajak daerah.

Berikut daftar 20 wajib pajak badan terbesar tahun 2023:

– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk- Grup Djarum – Robert Budi Hartono- Grup Adaro – Garibaldi Thohir- Bayan Resource Group – Low Tuck Kwong- Grup Indofood – Anthoni Salim- Grup Sinarmas – Indra Widjaja- Gudang Garam Grup – Susilo Wonowidjojo- Grup Indika Energy – Hapsoro- Grup MedcoEnergi – Ir. Arifin Panigoro- Musim Mas Group – Bachtiar Karim- Wings Group – Ir. Eddy William Katuari- Trakindo Group – Rachmat Mulyana Hamami- Agung Sedayu Group – Susanto Kusumo- CT Corp Group – Chairul Tanjung- Harum Energy Group – Lawrence Barki- Triputra Group – Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto- PT Pertamina (Pesero)- PT Perusahaan Usaha Negara (Persero)- PT Pupuk Indonesia (Persero)- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *