Majalenga, Peridasatu.com – Polisi Polisi Polisi Investigasi Polisi Regional Polisi Regional Polisi (Distrik Jalallen Barat, Distrik Jawa Barat, Distrik Jabe Barat, Javia Barat, Distrik Jawa Barat, Jalage Barat, Jawa Barat, Jawa Barat.
Read More : Hasil Turki vs Georgia: Pemain Muda Real Madrid Bantu Kemenangan Tim Bintang Bulan Sabit
Seorang pria (Kuras) diduga melakukan aturan kencan wanita dan kejahatan kekerasan.
Pada hari Kamis, ia berpartisipasi dalam penangkapan tuduhan (10/4/2025).
“Kami mengkonfirmasi tersangka dan pelecehan pada 10 April, 20, 20, 2025,” kata polisi Gazatman pada hari Selasa (15/15/2025) Selasa (15/15/2025)
Di Aki Rinal, yang ditangkap terhadap korban, ginjal disebut Rizma, dan ia dilaporkan oleh korban, dan melecehkan pengalaman pelecehan dan pelecehan. Dalam penyelidikan serius, polisi telah dibuka oleh saudara laki -laki korban.
“Korban diduga menjadi korban Majalga milik Tianburg.
Namun, pada awal pertemuan jemaat, Aki Rinaldo Aki Rinalo melanjutkan. Alih -alih bernegosiasi, tersangka membawa korban ke semak -semak.
“Ketika korban diambil, korban menentang korban.
Dalam situasi yang mengerikan, para penjahat R.P. Mereka telah mengambil tas korban. 3,5 juta uang dan dua unit seluler. Setelah insiden itu, korban dapat melarikan diri, memberi tahu polisi walikota.
“Di menara pengawal, korban segera berlari ke perumahan, dan tersangka segera menjelaskan bahwa” Aki Ari “.
Read More : Foto-foto Kondisi TKP Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi yang Tewaskan 8 Orang
Laporan korban, serta fitur -fitur dari tuduhan tersebut, serta penggunaan mobil yang digunakan, serta Komite Sabrenkrim, menderita penyelidikan cepat dalam penyelidikan. Akibatnya, polisi dapat mengidentifikasi penganiaya rezim surya Majlika.
“Kami dapat mengkonfirmasi kecurigaan tentang Petugas Polisi Almdullah dan Majalenka,” kata AKP Ari.
AKP
“Akun itu rusak. Ketika dipanggil ke matahari, dia tidak membutuhkan korban karena dia memfitnah dan berkepanjangan emosi dan korban.”
Selain menyambut para penjahat, polisi telah mencapai sel sel dengan sel sel di sel sel seluler.
“Karena tindakannya, ia dijatuhi hukuman lebih dari 10 tahun sesuai dengan Pasal 365 Undang -Undang Pidana.