Surabaya, Beritasatu.com – Kepolisian Resor (Polrestabes) Surabaya menuding Ivan Sugiant sebagai pelaku viral penganiayaan terhadap siswa SMAK Gloria 2 Surabaya. Kabid Humas Polda Jatim Kompol Paul Dirmanto mengatakan, status tersebut ditetapkan setelah memeriksa 11 orang saksi.
Read More : Semifinal Concacaf Nations League: Panama Singkirkan AS
Ivan Sugiant diculik paksa oleh polisi dan tim security Bandara Juanda di Terminal Kedatangan T-1, 4 Garbarata Gerbang 6, Kamis (14/11/2024) pukul 16.20 WIB.
“Polisi telah membuat daftar perkara sebanyak 11 orang saksi. Dari daftar tersebut, Saudara I (Ivan Sugianto) ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di Bandara Juanda,” kata Dirmanto.
Baca juga: Ivan Sugianto yang Membully Siswa SMAK di Surabaya Dibawa Polisi di Bandara.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Ivan Sugianto terjadi Senin (21 Oktober 2024) lalu. Peristiwa itu bermula dari saling cacian antara siswa SMA Gloria 2 Surabaya dan SMA Sita Hati Surabaya.
Tak terima dengan kejadian tersebut, ayah dari Sita Hati, seorang siswi SMA, bersekolah di SMA Gloria 2 Surabaya. Akhirnya terjadilah kejadian seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial.
Read More : Dibenci Semua Napi, Reynhard Sinaga si Predator Seksual Diserang di Penjara Inggris
Seorang pria bernama Ivan Sugianto menyuruh seorang siswa SMA untuk berlutut dan menggonggong seperti anjing.
Ivan disebut-sebut merupakan salah satu pengusaha hiburan malam di Surabaya. Selain videonya yang viral, foto Ivan bersama seorang pejabat TNI juga ikut viral.
Salah satu foto yang diunggah akun @opposition6869 ke X memperlihatkan Ivan yang mengenakan kemeja putih bersama seorang perwira TNI. Kedua pria di hadapan Ivan ini juga merupakan anggota TNI, berpangkat perwira, dan seorang pria berkemeja putih. Empat orang difoto di dalam mobil.