Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Wakil Sekjen PKB Syaiful Huda menanggapi spekulasi reshuffle kabinet terkait Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Huda menegaskan, perombakan kabinet merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bisa dilakukan sewaktu-waktu bagi seluruh menteri.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada presiden. Itu hak prerogratif presiden,” kata Huda di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Huda menambahkan, Presiden Jokowi mempunyai alasan tersendiri dalam memutuskan melakukan reshuffle, termasuk jika reshuffle dilakukan menjelang akhir masa jabatannya.

“Hanya presiden yang tahu apakah perubahan ini efektif atau tidak. Hak prerogratif ini sepenuhnya ada di tangan presiden,” tegasnya.

Presiden Jokowi dikabarkan akan merombak menteri dari Partai PDIP dan Nasdem. Informasinya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (PDIP) akan digantikan oleh Supratman Andi Agtas, sedangkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (Nasdem) akan digantikan oleh Raja Juli Antoni yang saat ini menjabat. wakil. Menteri Pertanian dan Perencanaan Daerah serta Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *