Jakarta, Beritasatu.com – Pada Sabtu (29/06/2024), banyak isu politik yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com. Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Abubakar al-Habsi yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang Jokowi menjadikan nama Kaesang menjadi isu politik di Pilgub Jakarta 2024.

Read More : Keadilan Energi, Misi Bahlil Lahadalia untuk Masa Depan yang Terang

Isu politik lain yang menarik perhatian pembaca adalah Partai Nasional (PAN) yang menerbitkan surat keputusan (SK) tentang pengajuan calon walikota pada pilkada 2024. Pilkada juga menjadi sorotan. dimiliki pembaca

Berikut ikhtisar lima isu politik terkini yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com.

1. Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Abou Bakar Al-Habsi Pernyataan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Abou Bakar Al-Habsi yang menyebut Jokowi mengizinkan Kaesang mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024. ) Usulan terkait nama Kaesang Pangarp pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 dinilai kurang tepat. Narasi yang disampaikan Habib Abuha selain pesimistis juga bisa tergolong hoax.

Harry Setiawan, pengamat politik dan aktivis prodemokrasi dari Nod Indonesia, menyebut narasi politik sinis Habib Aboue secara tidak langsung telah mempermalukan dua pihak, yakni Presiden Jokowi dan putra bungsunya Kaesang.

Harry menegaskan, pernyataan Habib Abuha bisa dianggap hoaks karena belum diketahui kebenarannya.

2. Partai politik mempromosikan selebriti untuk mengikuti Pilkada 2024 karena popularitas dan dompetnya. Sejumlah partai politik (parpol) mengusung selebritis untuk mengikuti pemilihan presiden daerah (pilkada) serentak 2024. Nanti digelar, mereka akan dicalonkan. Para selebritis ini didorong oleh dua faktor: popularitas mereka dan isi dompet mereka.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Beritasatu.com, Sabtu (29/06/2024). “Pertama-tama, mereka populer. Kedua, mereka punya isi dompetnya. Mereka juga punya uang,” katanya.

Ojang menjelaskan, partai politik mempromosikan selebriti karena memiliki tingkat ketenaran atau popularitas yang maksimal. Jika Anda sudah populer, yang perlu Anda lakukan hanyalah meningkatkan selektivitas Anda.

3. Pada rapat kerja nasional, Akademi Ilmu Pengetahuan Polandia menyampaikan keputusan dukungan terhadap calon presiden daerah pada tahun 2024. 29/06/2024). Dalam rapat kerja nasional tersebut, PAN mengirimkan surat keputusan (SK) kepada dua calon gubernur dan satu calon gubernur pengganti untuk pemilihan ketua daerah (Pilkada) 2024.

Read More : Gebuk Maling Handphone hingga Tewas, 30 Orang Ditangkap Polisi

Dalam sambutannya, Ketua Umum PAN Zulkfeli Hasan mengajak kader partai memantau calon ketua daerah pada Pilkada 2024.

“Mari kita pantau proses pilkada agar kita bisa mendapatkan pemimpin dan kepala daerah yang bisa bersinergi mewujudkan Indonesia (emas),” kata Zulhas di Rakernas IV PAN.

4. Zulhas mengaku mendapat ilmu dari Jokowi untuk mendukung pemilu partai, Zulkifli Hasan atau Zulhas. Pengetahuan ini terkait dengan cara memperkuat pemilu partai.

Zule mengaku telah menyerap ilmu dari Presiden Jokowi. Pasalnya, ia mengaku kerap diundang Jokowi dalam sejumlah pertemuan. Zulhas pun mengaku sudah mendapat perintah dari Jokowi untuk menambah perolehan suara elektoral partai tersebut.

5. Kemendagri: Calon Sementara Pilkada 2024 wajib mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran. (Kartu harus dikirim 40 hari sebelum pendaftaran).

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mandagri) Tito Karnavian melalui Direktur Jenderal (Dirjan) Kebijakan dan Administrasi Publik Kementerian Dalam Negeri, Togap Simangun Song di Sorong pada Sabtu (29/06/2024).

Dia berkata: “Pejabat ini akan mengundurkan diri dari jabatannya 40 hari sebelum pendaftaran dimulai. Jadi kira-kira tanggal 14-15 Juli 2024.”

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *