JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Istri terdakwa Kasdi Subagyono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Ernie Susanti mengaku tidak pernah mendapatkan keuntungan finansial dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Pernyataan tertulis Ernie dibacakan di persidangan oleh tim kuasa hukum Kasdin.

“Satu hal yang saya tahu, suami saya dan keluarganya tidak mendapatkan keuntungan atau keuntungan finansial dari kejadian ini,” kata kuasa hukum Kasdin saat membacakan pembelaan Ernie di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor (TPCOR) Muhammad Hatta Ali. PN) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Dalam suratnya, Ernie mengatakan dia tidak bisa mengomentari kasus-kasus yang tertunda karena komentar kasus tersebut bersifat umum dan tidak tepat.

Ernie juga menggambarkan suaminya sebagai sosok yang taat menjalankan tugas, pekerja keras, dan pegawai Kementerian Pertanian yang berdedikasi selama 33 tahun. Kasdi, kata Ernie, mengawali karirnya sebagai pegawai honorer dan naik ke jenjang yang lebih tinggi melalui perjuangan, keterampilan, dan kebugaran fisiknya sebagai pegawai. Namun, karier yang dimulai dengan kerja keras dan dedikasi selama puluhan tahun, langsung hancur karena didakwa, kata Ernie.

Selain itu, Ernie juga tak menyangka akan adanya tekanan besar yang dialami suaminya. Dia berdoa untuk reunifikasi keluarganya. Tak hanya itu, Ernie juga meminta majelis hakim memastikan suaminya mendapatkan keadilan dalam kasus tersebut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *