Kuningan, prestasikaryamandiri.co.id – Warga Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kaget saat menemukan jenazah Ivan (42) di depan rumahnya kemarin (24/5/2024). Awal acara tersebut rupanya direncanakan atas inisiatif istri Ivan, YA (38).
Diketahui, Ivan Ya dan kekasihnya menjadi korban pembunuhan sebagai algojo yang dibantu dua penjahat lain yang merupakan tetangga korban.
Kapolsek AKBP Kuningan Willie Andrian mengatakan, anggota segera menyelesaikan kematian warga Bacom tersebut. Keempat pelaku, termasuk istri korban Ya dan kekasihnya, melarikan diri dari DJ (43), dan dua pelaku inisiasi AN (29) dan DS (32) ditangkap sekitar 2×24 jam setelah kejadian. .
“Kami menangkap tiga pelaku di hari pembunuhan, satu pelaku melarikan diri sebagai algojo dan kami menangkapnya di wilayah Karawang pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku yang bersembunyi di rumah temannya kami tangkap. di Karawang. Dia ke sawah coba kabur, tapi akhirnya kami tangkap,” kata Willy, Selasa (28/5/2024).
Wiley mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut memiliki peran yang relevan. Ya, istri korban adalah dalang yang merencanakan pembunuhan tersebut, DS dan AN mengamati dan mengamati situasi di TKP. Sedangkan DJ bersalah atas pembunuhan.
TKP pembunuhan rupanya terjadi di kamar tidur korban, bukan di luar rumah seperti diberitakan awal.
Keempat pria ini sepakat membunuh Ivan karena mereka semua punya masalah pribadi dengan korban. Pembunuhan itu akhirnya terjadi saat korban sedang tidur di kamar tidurnya, kata Wiley.
Eksekusi dilakukan dengan cara seorang DJ memukul kepala korban dengan batu besar. Istri korban kemudian mengarang cerita bahwa korban adalah korban kecelakaan mobil dan kemudian dibawa oleh seseorang untuk ditempatkan di depan rumahnya.
“Sebenarnya korban ada di rumah sejak awal kejadian. Ini hanya cerita istri korban untuk menipu tetangga,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.