Jakarta, Beritasatu.com – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Pramona Anung tidak meminta cuti sebagai Sekretaris Kabinet (seskab) Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai ia mendaftar sebagai calon gubernur pada Pilgub Jakarta.
Read More : Warga Antusias, Pendaftar Cek Kesehatan Gratis Terus Naik
Tidak ada permintaan Presiden untuk berlibur, kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima, Jumat (30/8/2024) di Jakarta, dilansir Antara.
Ari menjelaskan, saat ini yang ada hanya pendaftaran caguba dan cawaguba pada pilkada serentak. Tahap selanjutnya adalah mempelajari persyaratan calon. Fase ini belum mencapai definisi pasangan calon dan manajemen kampanye.
Sesuai aturan Partai Komunis Ukraina, menteri yang dicalonkan sebagai kepala daerah dalam pemilu daerah harus mengajukan cuti tanpa meninggalkan jabatannya.
Menurut Ari, permohonan cuti harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Permohonan cuti akan dipertimbangkan oleh Sekretaris Negara Departemen di kemudian hari. Tentu saja permohonan cuti harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan/koridor dan akan diproses oleh Sekretariat Negara Kementerian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kata Ari.
Dalam pertarungan politik di Pilkada, dua menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo – Wakil Presiden Maruf Amin, yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) dan Sekretaris Kabinet Pramona Anung – diminta untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden. Gubernur Jawa Timur dan calon gubernur Jakarta.
Read More : DPR Setujui RUU Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung
Ari menilai, dua menteri yang datang secara sukarela pada pilkada tidak mempengaruhi kerja pemerintahan karena didukung birokrasi yang andal. “Pekerjaan pemerintah tidak akan terganggu. Pekerjaan pemerintah akan tetap berjalan seperti biasa dengan dukungan sistem birokrasi dan tata kelola yang andal,” kata Ari.
Sementara itu, Risma meminta izin mengundurkan diri sebagai Menteri Jaminan Sosial di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat pagi.