JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Wakil Kepala Staf Ahli Keempat Kantor Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membenarkan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurutnya, Prabowo Subianto merupakan sosok taat hukum yang berkomitmen melanggengkan agenda besar Presiden Joko Widodo atau Joko Widodo.
“Presiden Prabowo pasti akan taat hukum, dan kita tahu slogan yang terus diusungnya adalah tetap melaksanakan agenda besar yang sudah dilaksanakan Presiden Joko,” Jumat (2/8/2024).
Menanggapi pertanyaan sejumlah pengamat dan masyarakat, Abalin menilai sebagai intelektual dan pejabat publik, ia harus memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Hal itu, menurutnya, diperlukan untuk menghindari keraguan masyarakat terhadap keberlangsungan IKN.
Faktanya, di lapangan publik, kita sekarang harus mengambil tanggung jawab sebagai pengamat, dan bagi kita yang ada di sini (di Istana), di sekitar Istana ini, dan sebagai presiden, tugas kita adalah mendidik masyarakat, katanya. dikatakan.
“Meredakan situasi itu dan memungkinkan masyarakat untuk hidup sebagai warga negara tanpa ragu-ragu,” lanjutnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi pertanyaan mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto soal kelanjutan program IKN. Boudi Ali mengatakan IKN mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Prioritasnya negara. Saya kira itu bagus. Pertumbuhan ekonomi itu bukan Jawa sentris, tapi Indonesia sentris,” kata Budi saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/8/2024). “
Terkait keberlangsungan IKN di era Prabowo, Budi Arie mengingatkan, butuh waktu lama untuk mengembangkan IKN. 10 tahun saja tidak cukup.
Oleh karena itu, persoalan ini juga penting dan menjadi perhatian kita sebagai sebuah negara. Pemerintahan Park Jokowi sudah mengumumkan hal ini dan mendapat dukungan dari seluruh pihak di Republik Demokratik saat itu, jelasnya. “
Perkembangan IKN tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Sebelumnya, banyak pihak yang meragukan apakah Prabowo akan melanjutkan pembangunan IKN yang digagas Jokowi. Sebab, masih banyak program prioritas lain yang dimiliki Prabowo, seperti makanan bergizi gratis, yang juga membutuhkan porsi APBN yang cukup besar.