Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo, Selasa (13), mengatakan pihaknya telah menyelidiki insiden Tentara Wanita (Paskibraka) yang melepas jilbab saat upacara pengambilan sumpah di Ibu Kota Negara (IKN). ). / 8/2024).

Ditto mengaku pihaknya akan mengusut tuntas kejadian tersebut bersama BPIP yang memantau Paskibraka sejak 2022.

“Iya. Kemarin kita langsung melakukan pengusutan dan penyidikan secara menyeluruh. Karena untuk Paskibraka, mulai tahun 2022, semua kekuasaan dicabut sepenuhnya dari BPIP,” kata Dito di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2024). ).

Ditto mengaku kecewa dengan komentar lemah BPIP terkait kejadian seorang Paskibraka perempuan berhijab saat upacara pembukaan.

“Hal-hal ini ke depan harus kita jaga bersama, jangan dijadikan alasan untuk bersatu, tapi untuk melemahkan nilai kekuatan yang dimiliki masyarakat, makanya saya akan berusaha maju meski tanpa Paskibraka. Kekuatan kita,” ujarnya.

Dito mengaku tetap menjadi penanggung jawab Paskibraka meski mengaku sudah tidak lagi berada di bawah kewenangan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Paskibraka itu terdiri dari generasi muda, generasi muda otomatis bertanggung jawab kepada kami. Kami jamin kami akan mengambil langkah-langkah pembinaan dan pengelolaan Paskibraka ke depan,” kata Dito.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Uddian Vahyudi Paskibraka menegaskan, tidak ada pemaksaan melepas hijab bagi anggota perempuan. 

Pak Udidian mengatakan dalam siaran pers ICN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024), “Menyikapi pertanyaan bahwa BPIP terpaksa melepas hijab, kami tegaskan tidak ada paksaan seperti itu.”

Udidian Paskibraka menjelaskan, perempuan melepas hijabnya secara sukarela. Hal ini sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 2022, Peraturan Presiden Nomor 2022 tentang Program Pengibaran Bendera Pusaka. Aturan tersebut mengharuskan anggota Pasquibraca mengenakan seragam sekolah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *