Jakarta, Beritasatu.com – Artis Fairuz A. Rafiq menjadi saksi dalam sidang pasca perceraian Andrew Andika yang digelar di Pengadilan Agama Sibinong, Bogor, Rabu (12 April 2024) oleh Tengku Devi. Hal tersebut disampaikan Bapak Fairuz A. Rafik saat media briefing di SCBD Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12 Mei 2024).
Read More : Resep Dessert Klasik Klapertar Lembut, Manis dan Gurih
Jadi kemarin saya menyaksikan perceraian antara (Tengku) Devi dan Andrew (Andika), kata Files. “Syukurlah semuanya berjalan baik. Aku menjelaskan semua yang aku tahu tentang pernikahan mereka kepada juri.”
Dia mengatakan, fakta yang kerap diperdebatkan di rumah temannya itu terungkap di hadapan majelis hakim Pengadilan Inkuisisi Sibinon Bogor.
โPertanyaannya apakah benar sering terjadi pertengkaran di keluarga Tengku Devi, sudah berapa lama terjadi pertengkaran, apa yang terjadi, dan pertanyaan lain tentang seberapa ramahnya saya dengan Devi.
Fairouz mengaku ingin menjadi saksi dalam kasus perceraian Tengku Devi dan Andrew Andika karena tak ingin memperpanjang masalah sahabatnya dan membiarkannya tak terselesaikan.
Read More : Rian DโMasiv Ternyata Tak Bisa Kendarai Mobil dan Motor, ke Mana-mana Diantar Sopir
โSaya sebagai saksi, perceraian Tengku Devi dan Andrew Andika tidak akan bertahan lama dan saya kasihan dengan anak-anak mereka. Saya juga ingin mereka tenang dan fokus pada kehidupan mereka telah kulihat, dan apa yang telah kuuraikan. Mohon pengertiannya bahwa aku tidak memihak karena mereka berdua adalah temanku.”