JAKARTA, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan 88 anggota Polri tengah mengejar Wakil Menteri Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fevri Adriansiah.
Read More : Tetap Jabat Wali Kota Solo hingga Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Perintah Pak Prabowo
Saat ditanya anggota Sensus 88 yang memerintahkan memburu Fewri, Jaksa Agung menginstruksikan Kepala Penkum Ketut Sumedan untuk menanyakan ke Mabes Polri.
โTeman-teman di Polres lebih tahu. Teman-teman, tanyakan perkembangan selanjutnya ke Polres,โ kata Ketut kepada wartawan, Rabu (29 Mei 2024).
Anggota Sensus ke-88 yang saat ini melacak Fevrey dibawa ke Departemen Dalam Negeri Polri (Paminal) karena sebagian besar berasal dari Mabes Polri.
Katanya: “Tadi saya jelaskan, sebenarnya itu dikirim oleh teman-teman Sensus, milik Mabes Polri, dan saya serahkan ke Badan Kepolisian Nasional.”
Sebelumnya, anggota Satuan Anti Teror 88 dikabarkan mengejar Fevry Adriansya di Mapolres.
Read More : Tidak Hanya Isu Air, WWF Promosikan Budaya lewat Bali Street Festival
Peristiwa itu terjadi saat Febri sedang makan di sebuah restoran di Sipete, Jakarta Selatan. Salah satu anggota Densus 88 mulai menyaksikan Jampidsus makan.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh dua orang saksi dan diduga terjadi sekitar pukul 20-21 WIB. Dua anggota Densus 88 terlihat keluar dari restoran, satu orang langsung ditangkap polisi militer dan satu lagi berhasil kabur.