Batavia, Beritasatu.com – Ibadah haji merupakan ibadah haji yang wajib dilakukan oleh setiap umat Islam yang mampu baik lahir maupun batin. Ibadah haji dilakukan minimal sekali seumur hidup sebagai representasi keimanan manusia.

Read More : Panglima TNI: Kompleksitas Pilkada 2024 Lebih Tinggi Dibanding Pilpres

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 97: ۖ

Artinya: Stasiun Ibrahim mempunyai rambu-rambu yang jelas; siapa pun yang masuk akan diselamatkan. Menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban manusia dihadapan Allah yaitu orang yang dapat berangkat ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), niscaya Allah Maha Kaya di dunia (tidak perlu).

Mengenai dasar hukum kewajiban menunaikan haji dalam Hadits Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda:

“Islam dibangun atas lima landasan: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Allah, mendirikan shalat, zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah” (HR At-Tirmidzi)

Di antara berbagai mahzah ibadah dalam Islam, haji berhasil menjadi daya tarik urutan pertama bagi umat Islam.

Read More : Sebut Prabowo Siap Bertemu Megawati, Hashim: Sudah Menunggu 2 Tahun

Ibadah haji memerlukan keteguhan hati dan jiwa. Pasalnya, menunaikan ibadah haji berarti mengunjungi suatu tempat tertentu, yaitu Ka’bah dan Arafat dalam jangka waktu tertentu sambil menjalankan fungsi tertentu.

Selain itu, jamaah haji juga harus melaksanakan berbagai ibadah dan rukun, seperti Ihram, Wuquf di Arafah, Mabit di Muzdalif, Mabit di Mina, melempar Jumrah, bercukur, Tawaf dan Sai.

Oleh karena itu, ibadah haji seringkali dianggap sebagai ibadah khusus bagi umat Islam.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *