Jakarta, Beritasatu.com – Penyidik ​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Zampidasas) Kejaksaan Agung kembali menyita aset Harvey Moise, tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan timah PT Timah Tbk dari Tahun 2015 hingga 20202. Harta yang disita di antaranya adalah tiga unit kendaraan mewah, yakni dua unit mobil sport Ferrari dan satu unit mobil sport Mercedes Benz.

Read More : Wapres Ma’ruf Amin Dorong Pengembangan Infrastruktur Transportasi Massal

Direktur Penyidikan Zampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi membenarkan adanya aktivitas penyitaan tersebut. Selain kendaraan mewah, beberapa perusahaan pengecoran juga telah disita dalam penyelidikan.

Penyidik ​​telah menyita tiga unit mobil sport Ferrari dan satu unit mobil sport Mercedes. Ketiganya milik tersangka HM (Harve Moise), kata Kuntadi, Jumat (26/4/2024).

Aset yang disita antara lain perusahaan pengecoran seperti CV Venus Inti Percasa (VIP), PT Stanindo Inti Percasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TI) dan PT Sariwaguna Binasentosa (SBS). Perusahaan PT Refined Banca Tin (RBT) beserta asetnya juga terkait dengan tersangka Superta dan Harvey Moise.

Selain itu, 51 ekskavator dan tiga buldoser disita. Sebelumnya, total ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, antara lain Helena Lim (HLN) selaku Direktur PT QSE dan Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Read More : Dari Aceh hingga Bali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pada September Ini

Lima tersangka baru ditetapkan pada Jumat (26/4/2024), yakni HL PT TIN (BO PTTIN), FL PT TIN selaku Pemasaran, SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 hingga Maret 2018, BN periode Maret 2019, Pj Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung dan AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *