Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Bendera pusaka merupakan benda paling bersejarah bagi Indonesia. Pasalnya, bendera pusaka ini merupakan tanda kemerdekaan Indonesia dan dikibarkan pertama kali pada 17 Agustus 1945.
Setiap tahunnya, dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bendera pusaka dikeluarkan dari gudang untuk dikibarkan pada upacara resmi.
Pada tanggal 7 September 1944, Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia, dan tidak lama kemudian, Jepang akhirnya menyumbangkan dua blok kain berwarna merah putih yang terbuat dari bahan katun Jepang.
Berdasarkan laman Menteri Luar Negeri (Setneg), warna merah putih pada bendera diambil dari warna bendera. Bendera merah putih mengusung filosofi solidaritas dan persatuan mengatasi segala perbedaan.
Ada perubahan pada bendera pusaka. Bendera pusaka telah diduplikasi sebanyak tiga kali. Salinan pertama pada tahun 1969, tentu saja atas persetujuan Husein Mutahar, Direktur Jenderal Udaka pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat itu dan mantan asisten Presiden Soekarno.
Hussain menyarankan agar reproduksi Bendera Warisan harus dibuat dengan benang sutra asli dan menggunakan warna serta alat tenun tradisional. Namun usulan syarat penggunaan warna merah tidak dapat dipenuhi karena dianggap tidak sesuai dengan warna merah Bendera Pusaka.
Setelah menyetujui salinan pertama, Hussein Mutahar kembali mengirimkan permintaan kepada Presiden Sohart untuk membuat ulang salinan kedua bendera Pusak, berdasarkan salinan pertama yang sudah ketinggalan zaman.
Presiden Soeharto juga menyetujui salinan kedua Bendera Pusaka, setelah itu warna merah putih berkibar selama 30 tahun di Istana Merdeka mulai tahun 1985 hingga 2014. Istana Merdeka, Jakarta.
Tempat Penyimpanan Bendera Pusaka Saat ini, bendera pusaka disimpan di Monumen Nasional (Monas) yang sebelumnya dipasang di Istana Merdeka Jakarta pada 17 Agustus 2017. Arsip Bendera Situs cagar budaya ini dilengkapi dengan kaca antipeluru setebal 12 cm dan tingginya sekitar 30 cm.
Sistem pengatur suhu dan kelembapan juga dipasang bersama dengan sensor asap untuk menambah keamanan. Gudang penyimpanan ini menggunakan mekanisme hidrolik untuk memudahkan akses. Bendera Pusak digantung di Ruang Kemerdekaan bersama dengan asli Proklamasi Kemerdekaan, lambang negara Garuda Pancasila, dan peta Negara Republik Indonesia (NKRI).