Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Rio Refan kembali berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba. Rio Refn sudah lima kali ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu.

Untuk diketahui, Rio Refan pertama kali ditangkap pada tahun 2015 lalu karena kasus narkoba. Dia kemudian ditangkap karena kepemilikan sabu.

Dua tahun kemudian, pada tahun 2017, Rio Refn ditangkap lagi atas tuduhan sabu. Tak ayal, pada tahun 2019 lalu Rio Refan kembali ditangkap dalam kasus serupa.

Dua tahun kemudian, Rio Refan kembali ditangkap dalam kasus serupa. Saat itu, Rio memesan sabu yang diantar melalui ojek online.

Terakhir, pada tahun 2024, Rio Refn harus kembali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. Barang bukti kali ini berupa tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraveni Panjioga mengatakan, pihaknya terus memantau gerak-gerik Rio Refan. Pasalnya, Rio Refan sudah sering keluar masuk penjara karena kasus yang sama.

Ia mengaku saat ditangkap, Rio Refan mengaku melakukan kesalahan. Namun, perkataan sang aktor tidak dipercaya. Alhasil, polisi terus mendalami motif sebenarnya di balik penggunaan narkoba yang dilakukan Rio Refn.

“Dia (Rio Refan) mengatakan berbagai hal, termasuk mengatakan, ‘Saya melakukan kesalahan.’ Semua itu masih kita gali, masih kita dalami, termasuk keluarnya dari bui pada Februari 2024 dan dari mana barang-barang itu diperoleh,” kata AKBP Indravini Panjiyoga, Senin (29/04/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *