Bangkok, prestasikaryamandiri.co.id – Buronan #1 Chaowalit “Paeng Nanod” Tongduang ditangkap Kamis pekan lalu di Bali oleh polisi Indonesia karena mengedarkan narkoba, menggunakan kartu palsu, dan menyerang wanita.

Buronan berusia 37 tahun itu melarikan diri saat menjalani hukuman di penjara Nakhon Si Thammarat atas tuduhan percobaan pembunuhan dan menghadapi sejumlah dakwaan lain, termasuk kepemilikan senjata api.

Chaowalit melarikan diri dari Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thamarat pada 22 Oktober 2023 saat dibawa ke sana untuk perawatan gigi. Meski sempat dikejar, ia berhasil melarikan diri dengan perahu dari Thailand. 

Pada 8 November 2023, polisi Thailand melacaknya hingga ke tempat persembunyian di Pegunungan Bantad Trang. Ketika ada upaya untuk menangkapnya, Chaovalit melawan dan terjadi baku tembak. Ia berhasil menghindari penangkapan dan memilih jalan pegunungan sebagai jalur pelariannya, melewati provinsi Fatalung, Trang dan Satun.

Selama pelariannya, Chaowalit merilis video yang mengklaim dirinya diperlakukan tidak adil oleh sistem peradilan.

Chaowalit mengaku kepada delegasi Thailand, termasuk Menteri Kehakiman Thawi Sodsong, bahwa ia pernah berkunjung ke tiga atau empat negara sebelum akhirnya ditangkap.

Chaowalit mengaku memperoleh KTP palsu dengan identitas berasal dari Aceh selama berada di Indonesia. Menurut dia, KTP tersebut disita dari pemilik apartemen tempatnya tinggal.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *