Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merilis hasil penyelidikan kemungkinan penipuan di PT Indofarma Tbk (INAF). Salah satunya adalah utang Rp1,26 miliar hingga pinjaman online (pinjol) yang menggunakan nama pribadi karyawan.
Read More : IHSG Sepekan Anjlok 0,88 Persen, Kapitalisasi Pasar Melemah 2,85 Persen
Direktur Utama Indofarm Yeliandriani mengungkapkan ada lima karyawan dengan kewenangan cukup yang terlibat dalam kasus penipuan ini. Yeliandriani membenarkan kepergian 5 karyawannya. Peristiwa ini terjadi bahkan sebelum Yeliandriani menjabat Direktur Utama Indofarma.
Namun nama-nama pekerja tersebut belum bisa diumumkan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Rabu (19 Juni 2024) karena masih bersifat tentatif.
“Kami hanya bisa memberikan izin secara tertulis. Karena laporannya masih bersifat indikatif. Kalau menyangkut aparat penegak hukum, itu menjadi kerugian negara, baru bisa dipublikasikan,” kata Yeliandriani.
Berdasarkan temuan BPK, salah satunya merujuk pada kerugian PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha PT Indofarma, akibat penempatan dan pelunasan simpanan berbunga atas nama swasta sebesar Rp35,07 miliar di Tabungan dan Tabungan Indonesia. Koperasi Pinjaman. (Kopnus). Selain itu, ada tanda-tanda kerugian IGM akibat penyitaan simpanan berbunga Rp 38,06 miliar di Oke Bank.
“Benar yang terjadi dalam laporan itu, ada titipan atas nama seseorang yang pada akhirnya digunakan untuk menjamin pinjaman orang tersebut dan pinjaman tersebut gagal bayar dan titipan tersebut lunas, sehingga terjadi dua kali. kata Yeliandriani.
Penipuan lainnya adalah pinjaman yang dikeluarkan melalui fintech sebesar Rp 1,26 miliar pada tahun 2022.
“Perusahaan meminjam ke Pinjol dengan menggunakan nama karyawannya. Banyak penipuan berani terjadi di Indofarma,” ujarnya.
Read More : PSV Eindhoven vs Liverpool: The Reds Andalkan Bintang-bintang Akademi
Saat penipuan ini terjadi pada tahun 2022, PT Indofarma Tbk (INAF) baru saja berganti kepengurusan dan sedang menjalani persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 31 Mei 2022.
RUPS memberhentikan dengan hormat Sahat Sihombing dari jabatan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia PT Indofarma Tbk serta menambah nomenklatur Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Indofarma Tbk.
Berikut rincian pengurus Indofarma pasca RUPS 31 Mei 2022:
Direksi CEO: Arief Pramuhanto Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia: Ariesta Kurniawan Direktur Produksi dan Rantai Suplai: Jejen Nugraha Direktur Penjualan dan Pemasaran: Kamelia Faisal Komisaris Utama Dewan: Laksono Trisnantoro Komisaris: Didi Agus Mintadi Komisaris Independen: Teddy Wibisana Independen Komisaris : Achmad Ghufron Sirodj