Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang bocah lelaki berusia 2 tahun berinisial YK tewas tertabrak mobil Toyota Fortuner di Perumahan Quality Riverside, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/5/2024). 

Peristiwa tragis ini terekam kamera video pengawas dan masih dalam penyelidikan Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo. Rekaman CCTV memperlihatkan kronologis kejadian, seorang anak kecil tiba-tiba berlari ke arah jalan raya. Bersamaan dengan itu, muncul mobil Fortuner yang dikemudikan Agung Kahiono (32) dan terjadilah peristiwa tersebut.

Setelah kejadian ini, sebaiknya Anda memperhatikan perilaku mengemudi Anda. Berikut ini adalah peraturan berkendara di kawasan terbangun. Patuhi batas kecepatan Jika menggunakan mobil manual, gunakan gigi 1 atau 2 saja. Mengatur kecepatan berkendara sangat berguna untuk lebih waspada terhadap kondisi sekitar. Dikutip dari dokumen resmi Kementerian Perhubungan, Senin (27/5/2024), batas kecepatan berkendara di kawasan padat penduduk diatur melalui Keputusan Kementerian Perhubungan. Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan Pasal 3 ayat (2) menyebutkan kecepatan maksimum yang diperbolehkan dibagi menjadi jalan raya, jalan antar kota, jalan dalam perkotaan, dan jalan dalam pemukiman. Kemudian sebagaimana dijelaskan pada Pasal 3 ayat 4, batas kecepatan disesuaikan dengan kondisi jalan, yakni maksimal 30 km/jam untuk kawasan pemukiman atau pemukiman. Tetap waspada dan fokus Meski pemukiman tampak sepi dan tidak ada aktivitas, tetaplah waspada saat berkendara. Permukiman mempunyai situasi yang tidak aman, salah satunya adalah anak-anak yang sedang bermain dan tiba-tiba lari ke jalan. Pentingnya tetap waspada dan fokus saat berkendara sangat membantu Anda mewaspadai situasi yang tidak diinginkan. Perhatikan rambu lalu lintas Di kawasan terbangun biasanya terdapat banyak gigi untuk menjaga kecepatan berkendara. Ada juga jalur jalan yang dibuat untuk menjaga kendaraan tetap waspada. Pada sudut jalan sebelum tikungan biasanya dipasang kaca spion cembung atau cembung, yang berguna agar pengemudi dapat melihat jalan dengan lebih mudah, yang tidak dapat terlihat tanpa kaca spion cembung. Hormati warga pelan pelan jika melihat tetangga di pemukiman. Tindakan ini dilakukan tidak hanya untuk keselamatan tetapi juga untuk mencegah debu beterbangan yang dapat mengganggu orang lain. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap penghuni kompleks yang sedang beraktivitas. Jangan bermain gadget Sekalipun lingkungan sekitar tampak aman dan sepi dari aktivitas atau kendaraan lain, namun jangan pernah mengalihkan perhatian Anda saat berkendara dengan melakukan aktivitas lain seperti menggunakan ponsel, makan, atau berpakaian. 

Di kawasan padat penduduk masih terdapat risiko terjadinya kecelakaan, seperti adanya anak kecil yang sedang bermain di jalan atau kendaraan lain yang parkir di pinggir jalan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *