JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Otoritas IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatan pimpinan IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alasan mundurnya keduanya masih menjadi misteri.

“Tidak disebutkan alasannya (dalam surat pengunduran diri),” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensnig) Pratikno, Senin (3/6/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Mereka berdua mengajukan pengunduran diri beberapa minggu lalu, kata Pertecno. Namun, keputusan presiden mengenai pemberhentian keduanya baru terbit hari ini.

“Pembahasannya sudah lama, tapi suratnya (Perpres) baru,” kata Pertakno.

Sementara itu, dua permohonan pengunduran diri tersebut ditanggapi Jokowi dengan menerbitkan Keputusan Presiden Pemberhentian Dengan Hormat (Capris) yang sekaligus mengucapkan terima kasih atas pengabdian mereka selama ini.

“Perinpres yang dikeluarkan hari ini memberhentikan Pak Bambang Susanto sebagai Ketua Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Ketua Otorita IKN. Terima kasih atas jasa-jasanya,” kata Pratikano.

Pengganti keduanya pun dilantik oleh Jokowi dengan menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimaljoon sebagai Penjabat (Plt) Kepala Otoritas IKN dan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otoritas IKN.

“Jadi Pak Presiden berharap mereka dipanggil tadi, Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR sudah dipanggil Pak Presiden untuk memastikan posisi mereka dalam rencana visi awal Nusa Ramba Raya. Ditambah lagi,” tentu memberikan manfaat positif juga bagi masyarakat sekitar,” pungkas Pertecno. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *