New York, prestasikaryamandiri.co.id – Majelis Umum PBB pada Jumat (10/5/2024) memperoleh suara mayoritas yang mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh di badan dunia tersebut. Ini merupakan langkah simbolis setelah Amerika Serikat (AS) memveto usulan tersebut di Dewan Keamanan PBB.

Terdapat 143 suara mendukung, 9 suara menentang, dan 25 suara abstain terhadap resolusi yang menyatakan bahwa Palestina harus diterima di PBB dan diberikan hak tambahan sebagai pengamat.

Amerika Serikat, Israel, Republik Ceko, Hongaria, Argentina, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Papua Nugini adalah sembilan negara yang menentang keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Sementara itu, sekutu AS, Inggris, memutuskan untuk menjauh.

AS menentang pengakuan negara di luar perjanjian bilateral antara Palestina dan Israel.

“Meskipun resolusi ini berdampak besar bagi masa depan bangsa Palestina, namun tetap saja tidak memberikan keadilan bagi negara Palestina. Karena resolusi tersebut hanya memberikan hak tambahan, artinya Palestina akan menjadi negara pengamat,” kata Duta Besar UEA. Muhammad Issa Abushahab.

Richard Gowan, seorang analis di International Crisis Group, mengatakan langkah tersebut dapat menciptakan semacam bencana diplomatik, mengingat Majelis Umum PBB telah berulang kali meminta Dewan Keamanan untuk memberikan keanggotaan kepada Palestina dan AS telah memvetonya.

Namun, rancangan resolusi tersebut memberikan hak dan kekuasaan tambahan kepada Palestina, yang akan dimulai pada sidang Majelis Umum berikutnya pada bulan September.

Teks tersebut secara tegas melarang warga Palestina untuk dipilih menjadi anggota Dewan Keamanan atau memberikan suara di Majelis Umum.

Namun, hal itu akan memungkinkan usulan dan amandemen diajukan secara langsung tanpa melalui negara lain seperti yang terjadi saat ini. Ini juga memberikan hak untuk duduk di antara negara-negara anggota dalam urutan abjad.

“Simbolisme itu penting. “Resolusi ini merupakan sinyal yang sangat jelas bagi Israel dan AS bahwa sudah waktunya untuk menganggap serius status negara Palestina,” kata Govan.

Ketika Israel melanjutkan perangnya di Gaza melawan Hamas sebagai tanggapan terhadap serangan 7 Oktober 2023, pemungutan suara di PBB akan memungkinkan Palestina untuk mengukur dukungan dari negara lain.

Pada sidang Majelis Umum PBB pada Desember 2023, 153 dari 193 negara mendukung seruan gencatan senjata segera dalam perang Gaza. Sebanyak 10 negara, termasuk AS, memberikan suara menentang, sementara 23 negara abstain.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *