New York, prestasikaryamandiri.co.id – Pengadilan New York, Amerika Serikat, Jumat (26/4/2024) menyatakan telah mengembalikan 30 barang antik hasil penjarahan atau transaksi ilegal yang dilakukan jaringan pedagang dan penyelundup asal Amerika ke Indonesia. dan Kamboja.

Menurut jaksa penuntut di Manhattan, Alvin Bragg, barang antik tersebut bernilai total 3 juta dolar atau sekitar 48 miliar NOK.

Bragg mengatakan, dia telah membawa kembali 27 barang antik ke Phnom Penh (Kamboja), dan tiga ke Jakarta.

Barang antik yang dikembalikan ke Indonesia adalah arca Siwa dan Phavarti setinggi 20 cm, serta arca Ganesha setinggi 12 cm. Patung tersebut kemungkinan berasal dari zaman Kerajaan Majapahit pada abad 13-16.

Barang antik tersebut berasal dari pedagang seni Subhash Kapoor, seorang India-Amerika. Dia dituduh menjalankan jaringan yang menyelundupkan barang curian ke Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan.

Kapoor telah menjadi target penyelidikan yudisial AS. Diketahui, ia ditangkap di Jerman pada 2011 lalu dipulangkan ke India dan dieksekusi hingga divonis 13 tahun penjara pada November 2022.

Selama bertahun-tahun, Unit Perdagangan Barang Antik DA Manhattan, bersama dengan penegak hukum, menyelidiki Kapoor dan rekan-rekannya atas penjarahan ilegal, ekspor dan penjualan karya seni kuno dari Sri Lanka, India, Pakistan, Afghanistan, Kamboja, Thailand, Nepal, Indonesia, Myanmar dan negara-negara lain.

Kapoor dan rekan-rekannya biasa menyelundupkan barang antik rampasan ke Manhattan, AS dan menjualnya melalui galeri Art of the Past yang berbasis di Madison Avenue. Dari tahun 2011 hingga 2020, jaksa menemukan lebih dari 2.500 barang yang diperdagangkan oleh Kapoor dan jaringannya.

Total nilai barang antik yang ditemukan lebih dari $143 juta atau Rp2,3 triliun.

“Benda-benda yang dikembalikan tersebut merupakan bagian dari kekayaan sejarah budaya Indonesia. “Penyitaan artefak-artefak ini dan pengembaliannya ke negara asalnya adalah penting karena ini menyoroti kerja sama dan upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga dan pemerintah kami untuk melindungi sejarah budaya untuk generasi mendatang,” kata Agen Khusus HSI New York, Peter C Fitzhugh.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *