Jakarta, Beritasatu.com – Ada tiga alasan pemotongan hari kerja para pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi 4 hari dalam seminggu.

Read More : Saham Global Mayoritas Melemah Jelang Laporan Kuartalan

“Ada tiga kemungkinan yang melatarbelakangi kebijakan ini,” kata Ekonom Salamudin Daeng saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (11/6/2024).

Kemungkinan pertama adalah dampak digitalisasi. Misalnya, BUMN di bidang perbankan akan terkena dampak berkurangnya jam kerja karena masyarakat tidak lagi ke kantor bank, sedangkan BUMN non-perbankan akan terkena dampak transformasi digital karena pelayanan kini lebih banyak dilakukan secara online. “Memiliki pegawai di kantor sungguh percuma,” kata Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) itu. 

Kemungkinan kedua, kata dia, adalah adanya upaya pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan BUMN akibat merger dan aksi korporasi lainnya sehingga menyebabkan BUMN mengalami surplus tenaga kerja. “Efeknya mengurangi tenaga kerja,” ucapnya.

Kemungkinan ketiga, beban keuangan BUMN terutama disebabkan oleh risiko keuangan dan efisiensi.  “Efeknya mengurangi jam kerja staf dan penghematan material lainnya,” ujarnya.

Kementerian BUMN sudah mulai menguji penerapan sistem 4 hari kerja dalam seminggu. Hal itu diposting di akun Instagram BUMN @lifeatkbumn. Diposting di Ministry at Life pada Senin (10/6/2024). “Sistem kerja Compressed Work Schedule (CWS) masih bersifat eksperimental atau dalam tahap pengujian,” tulis akun yang dipantau Beritasatu.com.

Read More : Top 5 News: Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki hingga Bakteri Langka yang Menyerang Inul Daratista

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pegawai BUMN bisa mengajukan CWS setiap 2 minggu sekali dengan ketentuan kerja minimal 40 jam. Melalui program ini, pegawai BUMN dapat menikmati libur 3 hari dalam seminggu. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, ada opsi lain di Kementerian BUMN, kata Erick di Tennis Indoor Senayan, Jakarta (11/3/2024).

Manajemen Sumber Daya Manusia dari Kementerian BUMN; Asisten Teknologi dan Informasi; Tedi Bharata sebelumnya mengungkapkan, langkah ini sudah diuji coba terlebih dahulu di lingkungan Kementerian BUMN. Soal pegawai BUMN yang dihadirkan menteri, ini yang pertama bagi Kementerian BUMN, kata TMII. Jakarta, ujarnya saat ditemui, Minggu (12/5/2024). 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *