Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di dua lokasi pada Minggu (21/4/2024).
Layanan ini dibuka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, demikian akun resmi @tmcpoldametro, Antara via X.
Adapun lokasi SIM keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang melayani masyarakat akhir pekan ini adalah:
1. Terletak di sebelah Mak De Durin Sawit, Jalan Raden Inten, Kalimalang, Jakarta Timur
2. Depan Bank BGB Kebon Jerok, Jalan Panjing, Jakarta Barat.
Sedangkan Jakarta Selatan, Pusat, dan Utara tidak memiliki layanan kartu SIM seperti biasanya.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan SIM seluler diminta membawa kartu SIM untuk perpanjangan dan KTP beserta pemindainya.
Biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Selain biaya tersebut, pelamar harus membayar Rp37.500 untuk tes psikologi dan Rp50.000 untuk biaya asuransi.