Jakarta, Beritasatu.com – Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) Apple akhirnya mengusulkan investasi sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar 1,58 triliun di Indonesia. Untuk memastikan seri iPhone 16 dijual di Indonesia.

Read More : Dugaan Supriyani Diperas, 6 Polisi dan Kades Diperiksa Propam Polda Sultra

Menurut Bloomberg, Selasa (19/19/2024), jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan rencana awal Apple yang sebelumnya berencana berinvestasi sebesar 10 juta dollar AS atau sekitar Rp 158 miliar. Kota Bandung bagian barat.

Namun komitmen terbaru tersebut masih di bawah target yang diharapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang meminta Apple berinvestasi Rp 1,7 triliun agar iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

Menurut sumber yang tidak disebutkan namanya, investasi Apple akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mengarahkan dana tersebut untuk pengembangan dan pembangunan pusat penelitian.

Kementerian Perindustrian belum mengambil keputusan final atas proposal investasi terbaru Apple, tulisnya, Selasa (19/11/2024).

Sembari memaparkan proposal investasi tersebut, perwakilan petinggi Apple mengunjungi Jakarta dan bertemu dengan Menteri Agus Gumiwang. Namun karena Menteri Perindustrian berhalangan hadir, maka rapat tersebut harus dihadiri oleh Ketua Eksekutif.

“Baik Apple maupun Menteri Perindustrian belum memberikan tanggapan resmi mengenai masalah ini,” tulis sumber tersebut.

Read More : Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Ingin Kurangi Kemacetan dengan Teknologi Tanpa Lampu Merah

Diberitakan sebelumnya, Apple tak memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40% yang menjadi syarat utama iPhone 16 bisa dijual di Indonesia. Tanpa sertifikasi TKDN 40%, Apple tidak bisa menjual produk barunya di Indonesia.

Untuk meningkatkan nilai TKDN, Apple sebaiknya berinvestasi pada Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 29 Tahun 2017 tentang Aturan dan Tata Cara Penghitungan TKDN untuk Produk Ponsel, Komputer Genggam, dan Tablet.

Ada tiga skema yang bisa dilakukan untuk memenuhi harga TKDN agar iPhone 16 bisa dijual di Indonesia dan pemerintah tidak bisa memblokirnya. Rencana ini melalui produksi, konsumsi atau pengembangan inovatif. Apple memilih opsi ketiga, yakni mendirikan pusat penelitian melalui akademi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *