Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Indonesia mengecam keras tindakan Israel yang melarang kegiatan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Berdasarkan undang-undang baru Israel, badan tersebut akan menghentikan operasinya di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menilai tindakan Israel yang melarang UNRWA tidak bisa diterima. Hal ini karena organisasi tersebut memainkan peran penting dalam memberikan pendidikan, layanan kesehatan, dan dukungan kepada jutaan pengungsi Palestina.

“Keputusan ini jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konvensi 1946,” kata Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan di media sosial, Rabu (30/10/2024), menyerukan kekebalan Organisasi Bangsa-Bangsa (PBB) . .

Kementerian Luar Negeri menekankan komitmennya untuk mendukung operasi UNRWA yang sedang berlangsung dan mengatakan perannya sangat penting bagi warga dan pengungsi Palestina.

Indonesia menyerukan kepada seluruh komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), untuk melakukan segala upaya untuk menghentikan agresi Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Indonesia juga menghimbau masyarakat internasional untuk memaksa Israel mengakhiri kolonialisme di Palestina, sesuai dengan hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ).

Israel melalui parlemennya menyetujui rancangan undang-undang (UU) yang melarang UNRWA melakukan aktivitas di Israel pada 28 Oktober 2024. Bahkan, PBB dan komunitas internasional lainnya mengungkapkan bahwa undang-undang tersebut berpotensi melanggar hukum internasional. .

Undang-undang tersebut menyatakan bahwa UNRWA tidak berwenang membuka kantor perwakilan, memberikan layanan atau melakukan kegiatan apa pun secara langsung atau tidak langsung di wilayah Negara Israel.

Undang-undang baru Israel langsung dikritik oleh banyak negara, termasuk Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan pelarangan kegiatan UNRWA akan berdampak negatif pada upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *