Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Status keanggotaan penuh Indonesia di Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) harus mendapat persetujuan seluruh anggota asosiasi negara maju, termasuk Israel. Indonesia enggan berspekulasi apakah Israel akan menghambat upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD.

Diketahui, Indonesia yang tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel beberapa kali secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina. Indonesia juga berulang kali mengkritik tindakan Israel di wilayah Palestina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal menyatakan Indonesia enggan berspekulasi dan fokus menyelesaikan proses aksesi.

“Kita tidak bisa berspekulasi bahwa Israel akan memveto (keanggotaan Indonesia di OECD) secara pasti. Masih ada proses yang panjang. Proses self-assessment belum selesai,” kata Lalu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/1). 5 /). 2024).

“Kami tidak tahu apa yang akan terjadi dalam tiga hingga lima tahun ke depan. Kami berharap dalam lima tahun ke depan Israel mengakui solusi dua negara dan Palestina menjadi negara merdeka dan anggota PBB.” Kata Lalu.

OECD kini menunggu Indonesia untuk menyampaikan memorandum awal. Dalam dokumen ini, Indonesia diharapkan dapat melakukan self-assessment untuk mengetahui apakah kebijakan yang diambil saat ini sejalan dengan OECD.

OECD kemudian akan meluncurkan analisis teknis yang cermat untuk menilai apakah kebijakan publik Indonesia memenuhi standar kelompok tersebut. Setelah peninjauan selesai, Dewan OECD akan memutuskan apakah akan menerima Indonesia berdasarkan dokumen tersebut.

Pemerintah Indonesia telah membentuk kelompok kerja yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang akan fokus pada percepatan proses aksesi. Indonesia bertekad menyelesaikan seluruh proses aksesi dalam waktu 3 tahun atau pada tahun 2027.

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan akan lebih baik bagi Indonesia untuk tidak hanya fokus pada tenggat waktu pribadi, tetapi juga memastikan bahwa reformasi dilaksanakan dengan baik.

“Kami lebih fokus pada isi dan substansi pekerjaan. Senang mengetahui bahwa pemerintah Indonesia sangat ingin bertindak cepat dan kami akan mendukung Indonesia sebaik mungkin,” kata Cormann.

OECD belum menetapkan jadwal kapan Indonesia harus menyelesaikan apa yang perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa Indonesia layak menjadi bagian dari kelompok tersebut. Cormann mengatakan lamanya proses aksesi akan bergantung pada kecepatan dan daya tanggap pemerintah Indonesia untuk memenuhi standar OECD.

Dewan OECD pertama kali menyetujui pembukaan perundingan aksesi dengan Israel pada tahun 2007. Israel pun harus melalui proses peninjauan teknis sebelum resmi menjadi anggota OECD pada tahun 2010.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *