Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Untuk menjamin kelancaran proses ibadah haji, Panitia Nasional Haji membuka posko laporan pengaduan kendala dan permasalahan penyelenggaraan ibadah haji 2024. Kami berharap posko ini dapat meningkatkan transparansi dan memberikan pelayanan yang baik sebagian besar kepada peziarah. Untuk

Ketua Panitia Haji dan Umrah Mastulih Siraj mengatakan, dengan kerja emosional ini, maka pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 akan terpantau lebih baik, transparan, mudah, aman, dan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi masyarakat. Ciputat, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2024).

Penyelenggaraan haji tahun 2024 M/1445 H mencatatkan sejarah baru dengan jumlah jamaah haji terbanyak sepanjang sejarah Indonesia. Dengan tambahan porsi dari Arab Saudi, total jamaah haji tahun ini mencapai 241.000 jamaah, yang terdiri dari 213.320 jamaah reguler dan 27.680 jamaah khusus, dimana hampir 40.000 di antaranya adalah jamaah haji lanjut usia.

Menyinggung situasi tersebut, Menteri Agama Yakut Cholil Kumas berjanji, ibadah haji tahun ini akan menjadi warisan terbaik dan membanggakan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun tantangan yang kita hadapi tidaklah mudah. Faktor seperti ketinggalan jadwal penerbangan dan tempat-tempat penting di Arafa, Mina dan Muzdalifah (Amazna) dapat mempengaruhi indeks kepuasan wisatawan haji.

Hal-hal yang dapat dikeluhkan antara lain tidak berangkatnya jamaah dalam jumlah besar, tidak dilaksanakannya tugas, ingkar janji, penelantaran jamaah, dan pengingkaran hak-hak dasar sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Cara Ibadah Haji. Selain itu, Komite Haji Nasional juga menangani pengaduan para pemudik atau warga negara yang mengalami atau mengetahui adanya kendala dalam penyelenggaraan ibadah haji perorangan, haji khusus, dan haji reguler.

Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp: +62 852-1148-2171, email: komnashaji60@gmail.com, atau formulir online: bit.ly/pospengaduanhaji. Dengan ibadah yang membahagiakan ini, kami berharap ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan memenuhi harapan jamaah.

Komite Nasional Haji juga mendorong jemaah haji untuk berani berbicara dan mengulas layanan yang diterimanya, khususnya bagi jemaah haji khusus dan jemaah haji farda. 

“Jemaah haji sudah membayar harga yang tidak terjangkau, sehingga sebagai upaya penanggulangannya, pihak penyelenggara harus menepati janjinya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” kata Mastoliah.

Selain itu, Panitia Nasional Haji mengingatkan, ada juga kelompok yang menggunakan visa non-haji seperti visa haji, visa ganda, atau visa kunjungan. Meski otoritas Arab Saudi telah resmi mengumumkan adanya pelarangan paspor haji yang bukan haji untuk menunaikan ibadah haji, namun masih ada sebagian masyarakat yang berusaha memanfaatkan situasi tersebut dengan berjanji untuk menunaikan ibadah haji. bumi

Dengan adanya langkah pemantauan dan layanan pengaduan ini, Komite Haji Nasional berharap dapat lebih mengontrol ibadah haji tahun ini dan memberikan pengalaman ibadah yang lebih baik bagi seluruh jamaah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *