Jakarta, Beritasatu.com – Beberapa idola K-Pop yang berpartisipasi dalam reality show My Way Package Season 2: Pick Me Trip In Bali diketahui ditangkap di Bali karena memiliki izin syuting.
Read More : Manajer yang Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing di Bangka Jadi Tersangka
Pemeran reality show My Way Package Season 2: Pick Me Trip In Bali, Girls Generation / SNSD dan Bomi Yoon “Apink”, mantan kru “I.O.I”.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, Kantor Imigrasi TPI Ngurah Rai Divisi I Imigrasi telah melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi dua warga negara Korea Selatan (WN) berinisial YJC ( Lk, 49) dan NJ (Pr, 33) atas penyalahgunaan izin tinggal imigrasi.
Keduanya merupakan produser yang bertanggung jawab atas proses syuting reality show Pick me trip di Bali.
โYJC dan NJ diusir pendatang Ngurah Rai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,โ kata Suhendra dalam keterangannya yang diterima Beritasatu.com, Minggu (28/4/2024).
Suhendra menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Divisi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ dinyatakan bersalah menyalahgunakan izin tinggal imigrasi dan tidak melengkapi izin produksi film oleh WNA WNI.
Read More : Toyota Akan Rilis Mobil Listrik Pertama dengan Sistem Otonom
โProduser program atau pemohon mengajukan permohonan izin pembuatan film/video kepada KBRI Seoul dan KBRI Seoul memberikan rekomendasi atas permohonan tersebut disertai dengan rincian yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut,โ ujarnya. .
Menurutnya, pemohon sepertinya sudah tidak menghubungi lagi KBRI Seoul. Kemudian diketahui para kru dan artis sudah berada di Indonesia pada 21 April 2024 untuk syuting tanpa mengikuti rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul.