Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, sudah ada sekitar 13.800 pekerja yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan tekstil (TPT). Para ahli menilai gelombang keterbukaan industri TPT akan kembali melanda jika Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024.

Pengamat industri TPT sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman menilai pemerintah akan segera membenahi beberapa hal yang bertentangan dengan kepentingan industri TPT.

“Sebaiknya pemerintah segera memperbaikinya agar tidak berlanjut. Pemerintah harus mengetahui apa yang terjadi di industri garmen, mendengarkan kebutuhan industri garmen agar dapat segera dilakukan, jelas organisasi nirlaba Sustainable Textile Chain (RTL), saat dihubungi prestasikaryamandiri.co.id, China (13/6/2024).

Rizal mengatakan, jika pemerintah diam saja maka industri TPT akan kehabisan tenaga dan akan semakin banyak lapangan kerja yang terus bertambah hingga tidak dapat dihentikan. Salah satunya adalah meningkatnya risiko gelombang liberalisasi di industri tekstil.

Situasinya tetap seperti ini (pasca gelombang pemecatan masyarakat), sebuah kesalahan yang sulit dihindari, keputusan terakhir bagi perusahaan untuk memperbaiki keadaan.bisa mempunyai semangat hidup, katanya.

Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan, akibat terbitnya Permendag 8/2024 membuka pita penjualan tekstil yang akan menambah kekurangan tenaga dan hancurnya usaha rumahan yang dapat berdampak pada perekonomian lho. industri tekstil.

“Tenaga kerja kita di industri TPT sekitar 4 juta tenaga kerja langsung. Belum lagi dampak dari usaha kecil yang terlibat, potensi ekonomi yang ada di sekitar industri ini, kita lihat, di setiap pabrik ada pedagang kaki lima di semua sisi, ruang kelas. , perusahaan mobil, perusahaan yang melakukan bisnis atau eco-business di kawasan itu atau di tempat lain,” jelasnya.

“Sekarang kalau (pabrik tekstil) tutup, yang dirugikan bukan hanya pekerjanya saja, tapi lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, Rizal mendesak pemerintah di Kementerian Perdagangan ini aktif melakukan negosiasi dengan para pelaku industri TPT, melalui Kementerian Perindustrian, dan organisasi pelindung industri TPT.

“Ini yang menurut saya akan segera diurus oleh pemerintah. Jadi pemerintah akan segera berbicara dengan mitra usaha, melalui perusahaan atau lembaga terkait, tentang kebutuhan nyata mereka dan dengan hal-hal yang bisa dilakukan pemerintah dengan cepat,” ujarnya. .

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *