Garut, Beritasatu.com – Sejumlah bus wisata yang membawa kegiatan wisata penelitian dikerahkan petugas kepolisian di Garut, Jawa Barat. Pelanggaran itu terjadi saat pemeriksaan ramp kendaraan angkutan umum yang dilakukan Satlantas Polres Garut bekerja sama dengan petugas gabungan.
Read More : 6 Saham Ini Naik Saat IHSG Sesi I Jatuh
Kegiatan tersebut berlangsung di beberapa lokasi, seperti Jalan Raya Kadungora dan beberapa tempat wisata di Kabupaten Garut.
Kepala Divisi Lalu Lintas Polres Garut Irjen Aang Andi Suhandi mengatakan, pemeriksaan aktif tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan seperti yang terjadi di Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
“Tiga bus kami tilang. Satu kendaraan karena melanggar klakson yang tidak standar, satu lagi karena sasis tidak sesuai yang tertera di STNK, dan satu lagi izin pengoperasian KIRnya sudah habis,” kata Reserse Aang. di Beritasatu com, Sabtu (18/5/2024).
Aang mengatakan, sekitar sepuluh kendaraan lainnya dilakukan pemeriksaan, pengecekan lampu, rem, kestabilan kemudi, roda, serta dokumentasi kelengkapan kendaraan.
Read More : Berkah Mudik Lebaran 2024, Pedagang di Terminal Kalideres Alami Kenaikan Omzet
Dijelaskannya, secara umum kendaraan yang ditangkap saat sidak tersebut membawa kegiatan study tour sekolah dari beberapa kota dan provinsi di Jabar serta hendak berlibur ke beberapa kawasan wisata di Kabupaten Garut.
“Kami juga sangat mendorong perusahaan penyedia jasa angkutan umum, termasuk bus wisata, untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam memverifikasi kelayakan kendaraan untuk digunakan,” kata Aang.