Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDPU) dugaan tindak pidana penganiayaan dan pemerasan terhadap peserta Program Pendidikan Kedokteran Khusus Departemen (PPDS) dengan pengacara mendiang dokter Aulia Risma Lestari. kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).
Ibu dari dr. Aulije Nuzmatun Malinah juga hadir dalam RDPU tersebut. Ia mengungkapkan kesedihannya atas kehilangan suami dan anaknya.
Ia mengaku kehilangan anak dan suaminya karena sistem pendidikan yang tidak jelas.
“Kalau korbannya lebih banyak, apa yang bisa kita lakukan? Saya dan suami sudah cukup dua kali hidup. Ya Allah, teladan pendidikan yang luar biasa,” isak Nuzmatun Malinah di ruang rapat Komisi III DPR, Senin. (18/11/2024).
Nuzmatun juga mengatakan agar anaknya menimba ilmu untuk masyarakat luas. Namun, dia juga mengatakan bahwa alih-alih dianiaya, dia malah dianiaya. Nuzmatun kemudian meminta Komisi III membantunya.
“Anak saya perlu bersekolah untuk menimba ilmu bagi masyarakat luas.” Namun pengobatan seperti apa? Bukannya belajar, mereka malah disiksa,” ujarnya.
Aulia Risma, sapaan dokternya, ditemukan tewas di kamar asramanya. Beliau merupakan seorang dokter di RSUD Kardinah Tegal yang juga merupakan mahasiswa PPDS program studi FK Undip bidang anestesi. Ia ditemukan tewas bunuh diri pada Senin (12 Agustus 2024).
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan dokter Aulia Risma saat menjalani pelatihan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan program studi PPDS anestesi di RSUD Dr. Kariadi, tempat almarhum menuntut ilmu.
Tak terima dengan apa yang dihadapi anaknya, Dokter Ibu Aulia Risma Nuzmatun Malinah akhirnya memaksa; Beberapa korban lanjut usia dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk mendapatkan ancaman dan intimidasi. Keluarga membawa bukti-bukti dalam obrolan tersebut, termasuk keterangan korban.