Jakarta, Beritasatu.com – Ibunda Wadel Bajide, Titin Bajide kaget saat mengetahui kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzani kini telah berubah menjadi kasus pidana. Hal itu disampaikan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Read More : Jonatan Christie Raih Tiket 16 Besar Indonesia Masters 2025, Targetkan Performa Lebih Baik
Razman mengatakan Titin kaget karena putranya merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan ibunya, Lolly, selama ini.
“Ya, menurut saya dia cukup terkejut. “Saya jelaskan semuanya ke Wadel dan keluarganya,” kata Razman saat berada di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Titin Bajide bingung dengan perkembangan kasus putranya. Ia yakin putranya tidak melakukan apa yang dituduhkan Nikita Mirzani.
Razman menjelaskan, Titin juga mempertanyakan hukum terkait seorang pria yang tidak pernah berbuat apa-apa malah terjerat hukum.
Sebagai pengacara, Razman Arif Nasution mengaku berupaya melindungi Wadel dan keluarganya. Diketahui, menurut Nikita Mirzani, pemeriksaan sudah berlangsung sejak 24 Oktober 2024.
Read More : Bukan Rp 50 Juta, Pelaku Kasus Penjualan Video Porno Anak Raup Ratusan Juta
Razman menambahkan, Wadel bingung sekaligus kaget dengan perkembangan status kasus tersebut, karena merasa tidak pernah terlibat hubungan asusila dengan Laura Meisani.
“Tentu saja dia heran bagaimana dia bisa (dituduh) padahal dia tidak pernah merasa melakukan apa pun yang dituduhkan kepadanya. Waddell berkata, “Saya tidak melakukan itu, paman. Bagaimana bisa demikian? Kenapa?” jelas Razman.