Kampar, Beritasatu.com – Ny. FAS (13), Shinta Offianty menceritakan saat anaknya menjadi korban Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Read More : Menginjak Usia ke-129 Tahun, BRI Semakin Brilian dan Cemerlang Majukan Perekonomian Negeri
Shinta mengatakan pelaku FAS yang berinisial R dan A menyerangnya dengan cara meninju dan menendang kepala. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 31 Juli 2024. Namun, dari awal kejadian hingga saat ini, menurutnya, tidak ada pihak sekolah yang memeriksa dan melihat kondisi anaknya.
“Sampai saat ini belum ada yang mengunjungi kami atau meminta maaf,” kata Shinta kepada Beritasatu.com, Jumat (6/9/2024).
Diungkapkan Shinta, tudingan tersebut bukan kali pertama menimpa putranya. Saat pertama kali dimulai, FAS menghadapi tuduhan kekerasan dari anggotanya.
“Saat pertama kali masuk sekolah, ada orang luar yang memukul dadanya. Saya melihatnya dua bulan kemudian, tapi dia bilang melakukannya melalui surat guru dan siswanya didenda dan dihukum. Pihak sekolah menuntutnya,” kata Shinta. .
Sebelum kejadian tersebut, anaknya juga beberapa kali dianiaya oleh penjaga pesantren atau ustaz.
Read More : Mensos Ajak Masyarakat Awasi Penerimaan Siswa Sekolah Rakyat
“Anak saya pernah kabur dari rumah. Dia terjatuh dari lantai dua karena ustaz di sana memukulnya dengan bambu (punggung, red.). Saya bertanya kepada anak angkat saya yang bersekolah di sana, ternyata dia dipukul dengan bambu. ,” kata Sita.
Usai kejadian, korban kabur dari pesantren pada tengah malam. WIB perjalanan mulai pukul 03.00 pagi. Setelah dilakukan pencarian, mereka menemukan F pada pukul 21.00 WIB.
“Setelah dibawa pulang, dia merasa takut, ada yang aneh,” ujarnya.