Jakarta, Beritasatu.com – Produsen mobil asal Korea Selatan (Korsel) Hyundai terlibat skandal penjualan mobil dan digugat oleh dealernya. Hal ini terjadi di Amerika Serikat (AS) karena Hyundai diduga menyalahgunakan kode mobil listrik untuk meningkatkan angka penjualan.
Read More : KPK Imbau 34 Pejabat Kabinet Segera Laporkan LHKPN sebelum 21 Januari 2025
Mengutip Reuters, Selasa (07-09-2024), gugatan diajukan oleh dealer dan agen penjualan Hyundai AS, Napleton Aurora Imports, yang diajukan di Pengadilan Illinois.
Dalam kasus Hyundai, dealer diminta memalsukan data STNK agar bisa dijual. Praktik ini disebut-sebut merupakan pelanggaran terhadap Robinson-Patman Act, undang-undang antimonopoli federal yang melarang diskriminasi harga.
Jika dealer setuju untuk memberikan kode yang salah pada kendaraannya, Hyundai akan memberikan imbalan berupa diskon harga eceran dan penjualan serta insentif lainnya.
โHyundai telah menciptakan sistem multi-tingkat yang memungkinkan dealer melaporkan iklan palsu,โ kata pengaduan tersebut.
Read More : Desainer Adrie Basuki Memuji Kesederhanaan Penampilan Paus Fransiskus
Sebagai tanggapan, Hyundai mengatakan tidak akan memaafkan pemalsuan data penjualan dan meluncurkan penyelidikan atas tuduhan tersebut.
Perusahaan juga mengajukan tuntutan hukum di Florida Selatan untuk menghentikan dua waralaba terkait Naples di sana, seiring dengan munculnya tuduhan pembuatan baterai.