JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi (Dietzen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan desain baru paspor Indonesia pada Sabtu (17/8/2024) di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.

Pada peluncuran yang bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-79, Direktorat Jenderal Imigrasi menyematkan bendera negara Indonesia, merah putih, pada desain paspor baru tersebut.

Baca juga: Patroli di PIK, Imigrasi Jakarta Utara Identifikasi WNA yang Tak Patuhi Visa Izin Tinggal Menteri Hukum dan HAM Yasona H Lawley menyampaikan apresiasi atas kerja Ditjen Imigrasi yang semakin membaik dan membawa. Banyak perubahan positif terutama desain paspor baru sekaligus menjadi duta kebudayaan Indonesia di dunia internasional.

“Saya mengapresiasi kerja Dirjen Imigrasi dan jajarannya yang telah membawa banyak perubahan positif, apalagi paspor dengan desain baru ini tidak hanya mengenalkan kita saat bepergian ke luar negeri, tetapi juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan. Indonesia kepada dunia,” ujarnya sambil menyambut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi (Dirgen) Silmi Karim mengatakan, desain baru paspor Indonesia bukan sekadar perubahan warna sampul. Dijelaskannya, Lampiran 9 Fasilitasi Bab 3, Sub-Bab C Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menyatakan bahwa setiap negara anggota harus memperbarui teknologi dan fasilitas keamanan paspor secara berkala sesuai dengan perkembangan terkini.

Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, penyalinan, penggantian/penghapusan data dan metode penipuan paspor lainnya. Silmi mengakui, perubahan dan penyempurnaan desain paspor dilakukan sebagai adaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis migrasi, termasuk aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan. – (Spesial/-)

“Desain paspor baru ini khusus untuk e-paspor. Kualitas bahan baku, variasi tambahan, dan jumlah fitur keselamatan telah meningkat. “Dokumen perjalanan harus memiliki teknologi dan fitur keamanan yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk perubahan dan penghapusan halaman buku paspor, khususnya halaman biodata,” ujarnya.

Silmi menjelaskan, desain baru paspor Indonesia mencakup penutup dengan kombinasi fitur keamanan tertanam yang tahan panas, fleksibel dan mampu melindungi chip. Padahal, halaman resume paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan dilapisi untuk melindungi permukaannya.

Ia juga mengatakan, kertas buku paspor juga aman dan sensitif terhadap bahan kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta tampak dan tinta tak kasat mata (tinta fluoresen dan tinta inframerah) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta ini juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terdiri dari tiga warna.

Idealnya, desain lembar paspor menggunakan motif kain yang umum dari setiap daerah di Indonesia dan motif tersebut akan berubah bentuk jika terkena sinar UV, kata Silmi.

Pengenalan desain paspor baru ini merupakan upaya Imigrasi untuk memperkuat paspor Indonesia. Masalah utamanya adalah penggunaan kombinasi fitur keamanan, bahan mentah, dan teknologi terbaru lainnya untuk memastikan paspor terlindungi saat digunakan untuk bepergian antar negara.

Dengan demikian, proses autentikasi dokumen perjalanan menjadi mudah. Hal ini dipermudah dengan adanya paspor yang dapat digunakan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan apabila diperlukan sebagai alat bukti fisik.

Sepanjang perjalanan berdirinya imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, warna sampul paspor Indonesia banyak mengalami perubahan. Pada tahun 1945-1958, paspor berwarna abu-abu muda.

Selain itu, warna sampul paspor berubah menjadi biru pada tahun 1959–1982 dan hijau pada tahun 1983. Pada tahun 1995 warna sampul paspor berubah menjadi hijau tua dan pada dekade terakhir yaitu hingga tahun 2014 warna sampul paspor menjadi biru kehijauan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *