Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Game online telah menjadi hiburan yang populer di berbagai usia; Bahkan anak yang jago gadget pun bisa memainkannya.

Hanya dengan mengunduh aplikasi game melalui Internet, setiap perangkat yang terhubung ke jaringan dapat menjadi sumber daya game.

Bagi sebagian orang, bermain game adalah salah satu cara untuk bersantai di waktu luang. Namun, bermain game dalam waktu lama bisa membuat ketagihan dan sulit dihentikan. Lalu apa hukum game online dalam Islam?

Teknologi yang terus berkembang membuat akses ke semua game menjadi mudah. Namun, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui apakah game tersebut mendorong pergaulan bebas atau tidak.

Ustad Khalid Basalma di channel YouTube Life Rasil mengatakan, bermain game boleh-boleh saja, tergantung game apa yang dimainkan, apakah ada manfaatnya atau tidak.

“Jika permainannya berbau kecabulan, jika bersifat kecabulan secara umum, orang melihat aurat orang lain atau diajarkan untuk mencuri, menipu, atau berjudi, maka zina sama sekali tidak dapat diterima,” kata Izzat Khalid, seperti yang diriwayatkan oleh Uztaz . Khalid Basalma. prestasikaryamandiri.co.id, Selasa (22 April 2024).

Jika game yang Anda mainkan mendorong pergaulan bebas, sebaiknya dihindari. Menjauhkan diri dari kemaksiatan merupakan perintah Allah subhanahu wa ta’ala yang wajib dipatuhi. Perintah ini terdapat dalam surat Al-Maida ayat 104. Semoga Allah memberkati Anda

Terjemahannya: “Hendaknya ada kelompok di antara kamu yang menyerukan kebaikan, mendorong kebaikan dan melarang kejahatan. Mereka beruntung.”

Jika game yang Anda mainkan dapat memiliki pemahaman dan manfaat ilmiah, maka boleh saja dimainkan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *