Jakarta, Beritasatu.com – Hotman Paris, seorang pengacara, memberikan pencerahan di sisi hukum Ridwan Kamil (RK) dan selebriti Lisa Mariana Case, yang terus menarik perhatian publik. Lisa Mariana mengklaim bahwa dia adalah seorang anak dari Ridwan Kamil, yang menjadi sorotan media.
Read More : Sambut Hari Listrik Nasional, MKI Luncurkan Electricity Connect 2024
Hotman Paris menyatakan bahwa dia tidak dalam posisi untuk menyimpulkan bahwa anak yang diminta oleh Lisa Mariana benar -benar anak kandung Ridwan Kamil, atau bahwa keduanya benar -benar terlibat dalam hubungan cinta.
“Hanya dari sudut pandang hukum bahwa upaya perlawanan dapat dilakukan oleh istri hukum terhadap wanita yang terus -menerus memburu suami mereka untuk meminta akuntabilitas,” jelas Hotman Paris Instagram pada hari Rabu (25.02.2012).
Hotman Paris menyarankan agar Atalia Prarata, sebagai istri hukum Ridwan Kamil, untuk mengambil tindakan hukum yang dapat memiliki pencegah bagi Lisa Mariana.
“Jika istri menginginkan yang sah (Atalia prarata), Anda dapat membuat laporan perzinahan untuk polisi. Laporan itu adalah seorang wanita dan suaminya. Ini adalah langkah normatif terlepas dari RK,” katanya.
Menurutnya, setelah laporan telah disiapkan, prosedur hukum akan berubah dari penyelidikan ke penyelidikan dan akhirnya menjadi tersangka.
“Langkah ini dapat digunakan sebagai kekuatan negosiasi untuk perdamaian untuk mencegah suaminya mengganggu suaminya,” katanya.
Hotman juga menekankan bahwa, terlepas dari laporan untuk mengarah pada perdamaian, ada kemungkinan kasus ini akan berlanjut. “Wanita dan suaminya dapat membawa kedamaian jika wanita takut penjara,” lanjutnya.
Read More : AP I dan II Digabung Jadi Angkasa Pura Indonesia, Menteri BUMN Harap Dongkrak Daya Saing Global
Dia menjelaskan bahwa laporan perzinahan media sosial dapat memfasilitasi tindakan perempuan yang terlibat dalam kasus ini.
“Ini adalah teknik yang dapat digunakan oleh seorang istri yang tidak cukup kuat untuk menghadapi media sosial,” tambahnya.
Di akhir penjelasannya, Hotman Paris mengklaim bahwa semua deskripsi yang dia serahkan hanya legal dan tidak ada hubungannya dengan kasus Ridwan Kamil.
“Saya tidak dalam posisi untuk memberi tahu RK sebagai ayah kandung,” pungkas Hotman Paris, yang menjelaskan pandangan hukum Ridwan Kamil Lisa Mariana.