Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pengacara kondang Hotman Paris mewakili keluarga korban Vina Dewi Arsita menilai polisi sangat ceroboh dalam mengeluarkan dua nama dari daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016. di Cirebon.
Hotman mempertanyakan proses penyidikan di Polda Jabar. Dia kemudian menerbitkan berita acara pemeriksaan (BAP) tanpa alasan apa pun.
Terkait tuduhan DPO palsu, berikut BAP ketujuh pelaku. Di sini terlihat jelas peran ketiga pelaku DPO. Bahkan ada sejenis sepeda motor, ada cara untuk memperkosanya, dan dijelaskan juga cara memukulnya,” kata Hotman dalam jumpa pers di salah satu toko besar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu ( 29/5/2024).
Hotman menambahkan, keterangan ketujuh tersangka juga dikuatkan dalam surat yang diminta jaksa, dalam tuntutan jaksa, fakta-fakta kasus, dan juga dalam putusan hakim yang menyebutkan tiga pelaku terlibat DPO.
“Jadi sudah mempunyai kekuatan hukum dan ini merupakan tindak pidana yang sudah dibuktikan di persidangan. Ini merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh delapan narapidana dan tiga DPO. Ini hasil akhir putusan perkara pidana,” jelasnya. .
“Setelah kasus ini diedarkan Hotman 911 dua pekan lalu, polisi di Jabar mulai mengusut kembali,” imbuh Hotman.
Ia mengatakan, keluarga Vina juga kecewa dengan keputusan polisi yang menghapus dua nama dari DPO dan Pegi dianggap sebagai pelaku kasus pembunuhan gegabah tersebut.
“Sedangkan bagi Pegi yang dianggap penjahat yang sudah ditangkap, pihak keluarga sudah mengimbau pihak kepolisian untuk tidak terburu-buru. Ini terlalu dini dan prematur. Kalau mereka bilang belum ditangkap, itu salah,” ujarnya. Pria tampan.