Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Hotman Paris menilai kasus Vina Cirebon tidak boleh dianggap sepihak. Seorang pengacara terkenal mengungkap bukti bahwa kasus Vina adalah kasus yang brutal.
Pemilik nama Hotman Paris Hutapea ini mengaku kasus Vina Cirebon merupakan kasus brutal. Menurutnya, hal itu terlihat jelas dari hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon kepada 7 tersangka.
Hotman Paris Hutapea di Mall Central Park, Jakarta Barat, Kamis, mengatakan, “Jika terjadi tindak pidana, hakim tidak bisa menjatuhkan hukuman penjara kepada tujuh pelaku dan satu pelaku pidana ringan dengan hukuman 15 tahun penjara.” (16 Mei 2024).
Berdasarkan putusan PN Cirebon, polisi harus segera memanggil dan memeriksa keluarga ketiga terduga pelaku yang masih hidup dan ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Jabar.
“Polisi tidak bisa asal-asalan mengumumkan DPO. Kalau DPO sudah diumumkan, telepon saja keluarganya. Keluarganya harus dimintai keterangan karena sudah 8 tahun,” ujarnya.
Apalagi di Indonesia, tersangka yang dituduh sudah biasa pulang ke rumah atau menghubungi keluarganya jika dirasa aman. Dari situ jejak digitalnya mudah dideteksi, apalagi sejak kejadian itu terjadi 8 tahun lalu, ujarnya.