Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pengacara Hotman Paris yang kondang merupakan pengacara keluarga Vina Dewi Arsita meminta polisi tak gegabah mengungkap pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016.

Oleh karena itu, terkait Peggy yang dianggap sebagai penjahat, pihak keluarga mengimbau pihak kepolisian tidak terburu-buru, kata Hotman dalam jumpa pers di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Hotman mengatakan, keluarga Veena kecewa dengan keputusan polisi yang mencabut nama dua orang yang dicari (DPO) dalam kasus tersebut.

“Terlalu cepat dan terlalu cepat untuk dikatakan. Kalau dibilang tidak ketahuan, itu masih masuk akal,” kata Hotman.

Menurut Hotman, alasannya dari enam terpidana yang diinterogasi, hanya satu berita acara pemeriksaan (BAP) yang disiapkan polisi yang menyebut Peggy sebagai pelaku, sedangkan lima lainnya membantah.

“Ternyata sebelum Peggy ditetapkan sebagai pelaku, dari DPO yang ditangkap, enam DPO sudah divonis bersalah dalam BAP dan lima orang menyatakan Peggy tidak bersalah. Hanya 1 yang menyatakan Peggy bersalah,” ujarnya.

Hotman menilai aparat penegak hukum dilarang mengambil keputusan terburu-buru tanpa bukti yang dapat dipercaya dan lengkap, apalagi jika masih ada keraguan dalam kasus tersebut.

“Kalau polisi tidak bisa menangkap pelakunya, kami paham kasus ini sudah berlangsung lama. Tapi kalau ada yang hilang seperti ini (DPO) pasti ada pertanyaan,” pungkas Hotman.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *