Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian hasil Pilpres 2024.

Permohonan ini diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menurut OSO, keputusan tersebut sah dan sah.

“Kita memang seperti itu, kita negara hukum, negara kita tetap negara hukum. Kalau kita lihat negara hukum ini diputuskan seperti ini, kami katakan apapun keputusan Mahkamah Konstitusi adalah sah dan sah,” kata OSO di -Kantor DPP Hanura, The City Tower, Thamrin, Menteng, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

OSO mengatakan, sebagai masyarakat yang menghormati hukum, hendaknya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Namun OSO enggan menjawab pertanyaan mengenai peluang Hanura berkoalisi atau oposisi dengan pemerintahan Prabowo-Gibran di masa depan.

“Lalu secara aturan hukum kita harus bilang apa? Itu jawabannya. Jadi kita lihat saja nanti bagaimana,” kata OSO.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan pengujian hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.

Menurut Mahkamah Konstitusi, dalil-dalil pemohon, mulai dari dugaan kecurangan, campur tangan Jokowi dalam Pilpres, pengaruh bansos terhadap perolehan suara Prabowo-Gibran, hingga ketidaknetralan para pejabat daerah dan kepala daerah, tidak terbukti. dan tidak mempunyai dasar hukum.

Permohonan ini diputuskan oleh delapan Hakim Konstitusi, yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Namun ada tiga hakim konstitusi yang berbeda pendapat alias dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyatakan keputusan pemberhentian perkara yang diajukan sudah final karena diucapkan dalam proses MK.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *