Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan pihaknya menghormati keputusan KPU DKI Jakarta yang menetapkan dua nama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang. Pilkada Jakarta 2024, Muzani memastikan salah satu pendukung Gerindra yakni Ridwan Kamil-Suswono akan menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. (MK).
Read More : Mantan Miss Ekuador Tewas Ditembak di Restoran
“Iya, KPU sebagai lembaga yang diberi mandat untuk menyelenggarakan pilkada sudah mengumumkan hasilnya dan kita semua mengetahuinya. Tentu kita menghormati dan salut atas pengumuman hasil pilkada yang diumumkan KPU. Dari KPU di Jakarta,” Muzani kata di dalam gedung. DPR/MPR, Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/09/2024).
Muzani percaya bahwa rasa saling menghormati sangat penting selama tempat tersebut sesuai secara hukum. Diantaranya, kata dia, adalah langkah kelompok RK-Suswono dan anggotanya untuk menggugat hasil Pilkad Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.
โKami menghormati keinginan untuk mengajukan masalah ini ke Mahkamah Konstitusi. Muzani mengatakan: โKami menghormati prosesnya, dan kemudian Mahkamah Konstitusi membenarkan keputusan tersebut.โ
Muzani juga mengatakan, Gerindra Jakarta dan pasangan RK-Suswono tengah menyiapkan perkara gugatan hasil Pilkada DKI di Mahkamah Konstitusi. Ia mengirimkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk memutuskan perselisihan tersebut sebaik-baiknya.
Nanti MK yang putuskan, mari kita perhatikan, nanti semuanya kita ikuti, pungkas Muzani.
Read More : Menko Airlangga Bertemu Mantan Presiden dan Perdana Menteri Rusia, Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral
KPU DKI Jakarta diketahui telah memutuskan dua calon gubernur (cagub) dan calon gubernur nomor urut 3 (kavagubs), Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel), pemenang Pilkada Jakarta 2024. ย Pramono-Rano mencetak 50,07 persen di Pilkada Jakarta 2024.
Sedangkan pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Pada putaran terakhir Pilkad Jakarta, pasangan kedua Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana menang dengan perolehan 459.230 suara atau 10,53 persen.