SIGI, BERITASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum SIGI (KPU) 2024 Badan Hukum Distrik (KZ) telah meninjau korupsi skala besar di bawah kendali Yayasan Pemilu Regional. Investigasi dipicu oleh ratusan jarak PPS (PPS) dari Komite Polling SIGI Regency 173 (PPS), yang belum dihormati oleh 1,2 miliar RP kehormatan.

Read More : Transformasi Kemajuan Batam Jadi Pembahasan Utama Forum Bakohumas 2024

Muhammad Apriyady, kepala Kazari Sigi Kazari Sigi, kepala Kazari Sigi (Kasi Pidsus), mengatakan penyelidikan tidak hanya menunda kebingungan di rumah -rumah PPS -I, tetapi juga mencakup semua aspek dana dukungan KPU, tetapi 30 miliar RP.

“Selesaikan dugaan korupsi untuk pemeliharaan dana dukungan Pilkada,” kata Apriyady pada hari Senin (6 September 2012).

PPS SIGI secara resmi mengajukan tabir pada hari Selasa, 8 April 2025 untuk menyalahgunakan anggaran negara. KPU telah menghindari memasuki pembayaran terlambat karena pembatasan kehormatan PPS.

Namun demikian, Kazari tidak membuang waktu. Dia memberikan perintah penelitian dan siap memanggil saksi kunci. Pihak -pihak yang terlibat dalam pengelolaan komitmen KPU SIGI (PPK) dan dana lainnya akan segera ditanyai dan direncanakan akan diluncurkan minggu depan.

Read More : Kasus Dana CSR, KPK Geledah Bank Indonesia

Ini adalah kasus pada hari Senin (19.05.2019) dengan ratusan pertunjukan di kantor KPU SIGI. Pengembalian uang upet yang ditangkap bulanan dipanggil. Faturhaman, seorang koordinator aksi PPS SIGI, masih mengancam akan menutup kantor KPU SIGI jika dia tidak memenuhi kebutuhannya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *