Jakarta, Beritasatu.com – Polda membeberkan fakta di balik kasus industri narkoba sintetis di Metro Jaya Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Read More : 5 Tips Menggunakan Fitur AI Gmail untuk Mengelola Email Lebih Efisien
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Hengke mengatakan, bahan baku tembakau sintetis itu disimpan di dua lokasi, yakni Ocean Park BSD, Tangsel, dan Sentul.
“TKP (TKP) pertama di kawasan Ocean Park BSD Tangsel, kami mengamankan ojek online bersama seseorang berinisial B,” kata Hongaki kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Selain itu, barang bukti yang disimpan di Direktorat Narkoba Polda Metro Gia diperiksa barang bukti berupa adb-pinaca atau cannabinoid. “Ini obat tipe 1, istilahnya finca,” imbuhnya.
Hongkee mengatakan, bahan baku tembakau sintetis di Ocean Park BSD didistribusikan ke beberapa wilayah di Tangerang, termasuk Serpong. “Di situ kami simpan G, sebagai pembeli atau pemesan barang yang nantinya B akan didistribusikan ke konsumen,” ujarnya.
Read More : Rumah Ronald Tannur Tampak Sepi Jelang Dieksekusi Mahkamah Agung
Sedangkan Santol, kata Hengkee, merupakan tempat pengumpulan bahan baku tembakau sintetis.
Selain mengamankan sumber daya pembuatan tembakau sintetis, Polda Metro menangkap dua tersangka berinisial S dan H. Untuk saat ini Hongki mengaku masih mendalami jaringan narkoba tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan menyeluruh, nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.