Lampung Central, Beritatu.com – Polisi Regional Lampung Tengah berhasil mengungkapkan rumah untuk senjata api ilegal yang memproduksi rumah -rumah industri di Terbanggi Besar, Central Lampung.
Read More : Kronologi Kasus Home Industry Narkoba PCC di Kampung Tajur Bogor
Dalam serangan ini, polisi menangkap pelaku dengan inisial BD (42) dan menyita bukti dalam bentuk senjata api buatan sendiri dan banyak peralatan produksi.
Kepala Polisi Lampung Pusat, seorang Komisaris Utama, dan Sicloma Sigit, mengatakan bahwa wahyu kasus ini dimulai dengan laporan orang -orang yang diduga kegiatan ilegal di lokasi tersebut.
Selama penggerebekan, polisi menemukan revolver yang siap pakai, senjata api lengkap, mesin pemotong besi, bor logam dan peralatan lain yang digunakan untuk membuat senjata api.
“Berdasarkan hasil pencarian, kami menemukan senjata api yang dipasang kembali yang selesai,” kata Andiker di Kantor Polisi Lampung Tengah, Sabtu (28/02/2012).
BD dikenal karena bertindak sebagai produsen senjata penembakan buatan sendiri. Para pelaku melakukan kegiatan ilegal mereka di rumah mereka, yang diubah menjadi lokasi untuk senjata api.
Read More : Citra Kirana dan Rezky Aditya Siap Bikin Penonton Menangis lewat Film Keajaiban Air Mata Wanita
Andic Purnoma menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan peringatan kuat terhadap kegiatan produksi dan sirkulasi senjata api ilegal.
Saat ini, kantor polisi Lampung pusat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan jaringan senjata api ilegal yang diproduksi oleh BD yang diproduksi oleh BD.