JAKARTA, Beritasatu.com – Hingga Mei 2024, Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) memiliki volume perdagangan setara CO2 sebesar 608.427 ton dengan nilai transaksi Rp36,77 miliar.
Read More : APBN Masa Transisi Diharapkan Memberikan Dampak Maksimal bagi Masyarakat
Djustini Septiana, Deputi Komisioner Pengaturan Emiten, Perdagangan Efek, dan Investigasi Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan dalam lima tahun terakhir, berbagai pertukaran karbon telah terjalin di banyak negara seperti Malaysia, China, dan Korea Selatan. dan Inggris. Pada tanggal 26 September 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon).
“Ini merupakan komitmen Indonesia untuk mendukung tujuan net-zero emisi pada tahun 2030,” kata Dijustini dalam presentasi bertajuk “IDX Carbon Update: Making Business More Sustainable through Carbon Trading” di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta , Kamis (7 April 2024).
Giustini mengatakan untuk mencapai tujuan tersebut, Indonesia memprioritaskan lima bidang utama: energi, limbah, proses industri dan pemanfaatan produktif (IPPU), pertanian, dan kehutanan.
Justini meyakini dukungan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan seperti perusahaan dan pelaku usaha dapat mendorong perdagangan karbon di Indonesia.
Read More : Korupsi Timah: Kejagung Periksa 5 Petinggi PT Bangka Tin Industry
OJK mendukung perdagangan karbon di Indonesia melalui Peraturan Komisi Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2027 untuk menerapkan keuangan berkelanjutan bagi perusahaan, penyedia jasa keuangan, dan lembaga publik. Selain itu, POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Pertukaran Karbon dan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Ketentuan oleh Bank Umum.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrick mengatakan, pada tahun fiskal 2023 yang berakhir pada Juni 2024, sebanyak 843 emiten atau 93% dari seluruh emiten BEI telah mengeluarkan pernyataan mendukung keberlanjutan.